ZonaInfo.id, Ambon – Program pengelolan sampah kerja sama MVO Sweepsmart-Nederland dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dimulai dengan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Agustus 2022 lalu, berakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Alfredo Hehamahua, di sela-sela penutupan program tersebut, Jumat (20/10/2023) di Balai Kota, menjelaksan pihak Sweepsmart telah mempresentasikan apa saja yang telah dikerjakan selama pelaksanaan program di Ambon, bersama DLHP, PT. Milion Limba Ambon, LSM Lokal dan Green Moluccas kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Pihak Sweepsmart bersama DLHP juga menandatangani berita acara serah terima peralatan dan aset, disaksikan Penjabat Wali Kota.
Hehamahua merincikan, peralatan dan aset yang diserahterimahkan ke Pemkot Ambon yakni 1 (satu) Uni Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang dikelola Green Molucca bekerjasama DLHP, 1 Unit Motor Tosa yang melayani pengambilan sampah di Kelurahan Pandan Kasturi, serta 1 Unit Truk Kompaktor Sampah yang melayani 5 (lima) titik collecting point yang tersebar di Kota Ambon.
Lima titik Collecting Point tersebut merupakan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dengan pemilahan sampah di Lembah Agro, Passo Batu Gong, PPI Tantui, dan Asrama Polda Maluku.
Melalui program ini Penjabat Wali Kota berharap ada transfer ilmu dan juga skill untuk pemanfaatan peralatan.
“Selain itu kerja sama dan kolaborasi diharapkan dapat dilanjutkan oleh Pemkot melalui DLHP,” ujar Hehamahua. (ZI-21)