
Komisi III Kecam Dua Kadis Kabupaten Buru
ZonaInfo.id, Namlea – Anggota Komisi III DPDR Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya mengecam keras Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dahlan Kabau dan Kepala Dinas PUPR, Sifa Alatas karena tidak menghadiri rapat dengal Komisi III.
Ketidakhadiran kedua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif DPRD Buru.
Hal ini disampaikan Tukuboya di ruang rapat Komisi III DPRD Buru, Selasa (17/10/2023).
Politisi Partai Gerindra di DPRD Buru yang dikenal vokal ini meminta Penjabat Bupati Jalaludin Salampessy untuk menegur para kepala dinas yang suka mangkir dan tidak mau hadir saat diundang untuk rapat.
Rustam memaklumi kalau ketidakhadiran para Kadis itu karena ada tugas lain atau ada di luar daerah.
Tetapi seharusnya disampaikan, sehingga tidak dianggap meremehkan wibawa lembaga legislatif.
Menurut Tukuboya, rapat dengan Komisi III tersebut menyangkut penyelesaian sisa pekerjaan fisik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp4 miliar lebih yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru yang dipimpin Dahlan Kabau.
Kemudian di Dinas PUPR juga ada sisa hutang pekerjaan pihak ketiga di tahun anggaran lalu, serta kualitas pekerjaan jalan lapen Wailo-Waitina di tahun 2023 ini yang disoroti warga dan media karena dinilai pekerjaannya kurang bermutu.
Kata Tukuboya, rapat dijadwalkan jam 10.00 WIT. Namun terpaksa diskrosing pukul 12. 00 WIT, karena tidak terlihat satupun pimpinan OPD yang diundang itu hadir di gedung dewan.
Akhirnya pimpinan rapat memutuskan untuk diskorsing dan akan dilanjutkan pada hari Kamis lusa pukul 10.00 WIT.
“Saya atas nama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, sangat menyesali ketidakhadiran dua pimpinan OPD yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru dalam rapat dengan Komisi III. Sesuai undangan yang dilayangkan, rapat hari ini kami pandang perlu dilaksanakan dengan mitra komisi untuk menjawab berbagai macam persoalan yang muncul di lapangan maupun di pemerintahan yang perlu komisi meminta keterangan atau penjelasan dari dinas terkait,” tutur Tukuboya.
Tukuboya melanjutkan, seharusnya rapat dilaksanakan mengingat masih ada agenda-agenda rapat lain, namun sampai pukul 12.00 WIT, tidak nampak satupun pimpinan OPD yang diundang hadir sehingga rapat duputuskan ditunda.
Sementara informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dua pimpinan OPD yang tidak hadiri rapat di Komisi III ini, satu pejabat dikabarkan sering bertugas di luar daerah.
Sementara Dahlan Kabau tetap berada di dalam Kota Namlea. Namun tidak hadiri rapat.
Di siang hari tadi, ada yang melihat Dahlan Kabau ikuti penjabat Bupati makan siang di rumah makan keramba.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, sampai detik ini Dahlan Kabau tidak berinisiatif menghubungi Aliansi Kontraktor Pribumi guna membicarakan secara baik-baik masalah hutang DAK Tahun 2021 total sebesar Rp4,3 miliar lebih.
Karena itu, dalam sepekan ini sejumlah sekolah dasar yang dibangun para kontraktor pribumi telah dipalang, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar di sana.
Bahkan Ada yang mengkritisi Pemkab Buru dan Dinas Pendidikan setempat dengan memposting salah satu bangunan sekolah di Kecamatan Waplau, kalau bangunan itu akan dijual seharga Rp75 juta.
Kabarnya, aksi palang sejumlah SD akan merembet ke Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, pada Rabu esok (18/10/2023).
Ada dua SD yang akan dipalang, yakni SD Islam Terpadu Bina Umat Buru dan SD Negeri 7 Buru.
Rencana aksi palang sekolah itu telah disampaikan Aliansi Kontraktor Pribumi Kabupaten Buru melalui surat pemberitaan kepada pihak SD Islam Terpadu Bina Umat Buru, SD Negeri 7 Buru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Kapolres Pulau Buru dan Penjabat Bupati Buru serta Ketua DPRD Buru.
Ketua Aliansi Kontraktor Pribumi, Taher Fua menjelaskan, proyek DAK Tahun 2021 lalu yang dikerjakan tidak terbayar karena kelalaian Dinas Pendidikan menyampaikan laporan ke Pusat.
Dalam beberapa kali dialog dengal oknum kadis, kemudian dijanjikan akan dibayarkan di tahun anggaran 2022 lalu dengan menggunakan DAU APBD 2022. Namun tidak terakomodir, sehingga para kontraktor sempat melakukan aksi demo.
Dijanjikan lagi akan dibayar di tahun anggaran 2023 ini. Namun sampai hari ini belum ada kepastian pembayaran.
Karena itu, kontraktor memilih menyegel sejumlah sedung sekolah yang mereka kerjakan di tahun 2021 lalu sebagai bentuk tekanan agar Dinas Pendidikan dan Pemkab Buru segera melunasi hutang proyek tersebut. (ZI-18)