
Tiga Ranperda Tentang Negeri di Kota Ambon Masuk DPRD
ZonaInfo.id, Ambon – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Negeri diserahkan Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena kepada DPRD Kota Ambon.
Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (16/8/2023) di Ruang Sidang Utama, Baileo Rakyat, Belakang Soya.
Tiga Ranperda yang khusus mengatur tentang Negeri itu yakni Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Negeri; Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Negeri di Kota Ambon; dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.
“Dengan adanya perubahan maka negeri yang tumbuh berkembang selama berabad-abad di Kota Ambon memiliki hak asal-usul, hak tradisional, dan hak otonomi asli mengatur rumah tangganya sendiri,” ungkap Wattimena dalam pidatonya.
Ia mengungkapkan Negeri yang ada di Kota Ambon merupakan wadah menyatunya simbol-simbol dan nilai-nilai yang bersumber dari adat-istiadat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal.
Semua ini, lanjutnya, terwujud menjadi tata kehidupan yang khas/unik, indah, menarik, memancarkan inner power yang kuat dan cemerlang, sehingga menarik perhatian dunia.
“Kebudayaan masyarakat yang khas/unik, indah, menarik, itu tercermin jelas dalam kehidupan masyarakat yang tersebar di seluruh negeri di Kota Ambon,” ujarnya.
Selain ketiga Ranperda, Pemkot Ambon juga menyerahkan dua usulan Ranperda Legislatif, yakni tentang penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (ZI-21)