Kota

Pelatihan RAB Desa/Negeri Diharapkan Ciptakan Pengelolaan Keuangan Lebih Baik

ZonaInfo.id, Ambon – Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Konstruksi serta Sosialisasi Teknis Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri diharapkan dapat menciptakan pengelolaan keuangan yang baik.

Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam kegiatan Fasilitas Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa bagi Aparatur Desa/Negeri di Kota Ambon, Senin (31/7/2023), di Manise Hotel Ambon.

Wattimena menjelaskan salah satu kebijakan prioritasnya adalah konsolidasi pemerintah desa/negeri kelurahan dalam upaya untuk melakukan sinkronisasi, dan optimalisasi pemanfaatan berbagai hal terkait dengan kewenangan desa negeri kelurahan.

“Dalam kaitan terhadap pengelolaan keuangan desa negeri kelurahan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam upaya itu, kata Wattimena bagaimana agar dapat berupaya mensinergikan seluruh perencanaan pembangunan di desa/negeri se-kota Ambon.

“Salah satu upaya kita untuk mengoptimalkan seluruh desa negeri adalah dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Dirinya mengakui persoalan terkait dengan pengelolaan keuangan atau dana desa yang terjadi selama ini salah satu faktor adalah kurangnya kemampuan atau kapasitas yang dimiliki oleh aparatur penyelenggara pemerintahan desa khususnya dalam memahami aturan yang berlaku dan bertindak mengikuti seluruh aturan tersebut.

“Karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur penyelenggara ini penting untuk terus dilakukan. Kita terus mengalami perubahan-perubahan dalam kebijakan pengelolaan dana desa setiap tahun, dan pasti ada prioritas prioritas yang mesti diikuti oleh seluruh desa negeri di Kota Ambon dalam rangka sinkronisasi kebijakan dari Pusat, Provinsi dan Kota Ambon,” ujarnya.

Oleh karena itu Wattimena berharap peningkatan kapasitas ini menjadi satu segmen penting yang terus dilakukan.

“Seluruh aparatur di tingkat desa negeri dapat memahami seluruh aturan yang berlaku dapat memahami seluruh mekanisme prosedur cara kerja yang benar,” tandasnya. (ZI-10)