Lintas Daerah

Hendak Digusur, Warga Kompleks Pasar Waegeren Mengadu ke DPRD Buru

ZonaInfo.id, Namlea – Warga Kompleks Pasar Desa Waegeren, Kecamatan Lolongquba mengadu ke DPRD Kabupaten Buru menyusul adanya rencana pembongkaran pasar tersebut.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi II DPRD Buru, warga Kompleks Pasar Waegeren, Rio Santoso dan kawan-kawan mengungkapkan, kalau ada beberapa permasalahan yang mereka hadapi terkait dengan surat Pemerintah Desa Waegeren, Nomor 140/03/VI/2023, tentang pengosongan lahan pasar.

Dalam surat yang juga diterima awak media, Rabu (19/7/2023) disebutkan, Kepala Desa Waegeren, Nursoleh merencanakan akan melakukan pembongkaran lokasi pasar yang merupakan tempat tinggal mereka dan dilakukan  secara sepihak.

Kades Nursoleh tidak pernah melakukan sosialisasi atau mediasi terkait rencana tersebut dengan warga setempat.

“Tetapi dengan tiba-tiba menyerahkan surat kepada warga pasar untuk segera meninggalkan lakosi, seperti surat terlampir, ” beber Rio Santoso dan kawan-kawan.

Disebutkan, diduga alasan pengusiran yang dilakukan oleh Kades Waegeren dengan dalih untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa ( PAD ).

Namun dalam kenyataannya diduga pendapatan yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat melalui retribusi pasar, tidak pernah dimasukan kedalam APBDES sebagai sumber pendapatan desa.

“Hal ini kami duga telah terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu yang sudah berjalan cukup lama, ” tulis penghuni Pasar Waegeren dalam surat itu.

Pada prinsipnya warga komplek pasar mengaku, tidak keberatan untuk dilakukan penggusuran  jika kepala desa dapat menunjukan bukti kepemilikan yang sah dan sudah ada kekuatan hukum yang tetap serta dengan tidak mengabaikan hak-hak warga begitu saja.

“Kami merasa seperti diusir oleh orang tua kami sendiri karena kepala desa yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya. Namun yang bersangkutan malah mengusir kami dari tempat tinggal kami yang sudah ditempati selama kurang lebih 37 tahun, ” keluh mereka.

Berdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, para penghuni pasar ini mengadukan nasib mereka ke DPRD Buru dengan harapan agar ada solusi terbaik.

“Kiranya permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dengan tidak ada pihak yang dirugikan. Demikian penyampaian kami dan mohon maaf jika ada salah kata dalam membuat selembar surat pengaduan ini, ” ujar Rio Santoso dan kawan-kawan dalam surat itu seraya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Buru atas bantuan dan solusi yang dapat diberikan para wakil rakyat ini kepada mereka. (ZI-18)