Kota

Ririmasse: Peta Proses Bisnis Tingkatkan Hubungan Kerja Efektif dan Efisien

ZonaInfo.id, Ambon – Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse berharap peta proses bisnis lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat meningkatkan hubungan kerja yang efektif dan efisien baik internal organisasi perangkat daerah (OPD) maupun antar OPD.

“Peta proses bisnis ini merupakan salah satu motor penggerak visi dan misi program unggulan Pemerintah,” kata Ririmasse dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Peta Proses Bisnis Lingkup Pemkot Ambon, Selasa (4/2023) di Hotel Manise.

Ririmasse mengatakan reformasi biroksasi merupakan prioritas utama pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistematis dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik serta menjadikan aparat sipil  negara yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel.

“Efektivitas dan efisiensi beroperasi sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi dalam menghasilkan output maupun outcome,” ujarnya.

Lanjut Ririmasse, proses bisnis yang berbelit-belit, tumpang tindih antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah yang lain akan membuat pemerintah daerah menjadi lambat untuk bekerja.

Oleh karena itu setiap perangkat daerah memerlukan proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh perangkat daerah guna mencapai visi misi dan tujuan Pemkot Ambon.

“Sosialisasi peta proses bisnis sebagai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Ambon ini wajib diikuti dan didukung oleh semua perangkat daerah, karena peta proses bisnis merupakan aset terpenting perangkat daerah,” tandas Ririmasse.

Hal ini kata Ririmasse, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis   Instansi  Pemerintah.

“Saya yakin jika proses bisnis ini berjalan dengan baik maka kita akan mencapai organisasi instansi pemerintah yang lebih tepat fungsi tepat ukuran,” ucapnya.

Dirinya berharap komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk bersungguh-sungguh dalam menyusun dan melaksanakan Peta Proses Bisnis. (ZI-10)