Kota

Tahun Kedua Memimpin, Ini 5 Kebijakan Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menjelaskan 5 Kebijakan Prioritas yang akan dilaksanakan di tahun kedua kepemimpinannya.

Pada tahun pertama Wattimena menetapkan 11 Kebijakan Prioritas. Ada yang pencapaiannya 100 persen. Tetapi ada juga yang belum memenuhi target.

“Untuk tahun kedua ini saya mencoba merangkumkan dia dalam 5 kebijakan prioritas yang menurut saya bisa digunakan untuk melanjutkan beberapa kebijakan prioritas sebelumnya yang belum tuntas. Tetapi juga ada hal-hal prinsip prioritas yang mesti kita selesaikan di tahun 2023 sampai awal tahun 2024,” kata Wattimena saat Sosialisasi 5 Kebijakan Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon 2023-2024, Rabu (7/6/2023) di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota.

Wattimena didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Joy Adriaansz. Hadir Pimpinan Media dan Wartawan se-Kota Ambon serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Lima Kebijakan Prioritas tersebut yaitu Pertama, Penguatan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan.

Kedua, Peningkatan Manajemen Kinerja Pemerintah, Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik.

Ketiga, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, Pengurangan Angka Kemiskinan dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Provinsi Maluku.

Kebijakan Keempat, Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan dan Kualitas Lingkungan, serta Pengembangan dan Peningkatan Pengelolaan Pariwisata.

Selanjutnya untuk kebijakan Kelima, Fasilitasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 Serta Menjaga Netralitas ASN.

Lima Kebijakan Prioritas ini terjabarkan dalam sejumlah Indikator.

Prioritas 1. Penguatan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan.

Indikator:

  1. Kunjungan Kerja ke Desa, Negeri dan Kelurahan setiap 2 (dua) Kali Per Minggu
  2. Optimalisasi Program Walikota Jumpa Rakyat
  3. Optimalisasi Pemanfaatan DD dan ADD sesuai Prioritas Pembangunan Nasional dan Daerah
  4. Percepatan Suksesi Pemilihan Raja bagi Negeri Adat yang Belum Memiliki Raja Definitif
  5. Penguatan Peran Camat dalam Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintahan Desa, Negeri dan Kelurahan
  6. Peningkatan Peran Kelurahan dalam Pelaksanaan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kota Ambon

Prioritas 2. Peningkatan Manajemen Kinerja Pemerintah, Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik.

Indikator:

  1. Penyerapan APBD dan Peningkatan PAD
  2. Opini BPK
  3. Monitoring Center for Prevention (MCP)
  4. Penilaian RB dan SAKIP
  5. Penilaian LPPD
  6. Peningkatan Nilai Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Ombudsman)
  7. Inovasi Pelayanan Publik
  8. Digitalisasi Pelayanan
  9. Mall Pelayanan Publik
  10. Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Fungsional

 

Prioritas 3. Pengendalian Inflasi, PenurunanStunting, Pengurangan Angka Kemiskinan dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Provinsi Maluku.

Indikator:

  1. Rapat Rutin TPID, Operasi Pasar, Kerjasama dengan Kabupaten Surplus Komoditi
  2. Konsolidasi Posyandu, Penguatan Kapasitas Tenaga Kesehatan dan Kader Posyandu, Pemberian Makanan Tambahan, serta Pemberian Tablet Tambah Darah untuk Ibu Hamil dan Remaja Puteri
  3. Program Padat Karya, Peningkatan UMKM, Pemberian Bantuan Sosial, Pelatihan Tenaga Kerja, Penyebarluasan Informasi Lapangan Pekerjaan
  4. Peningkatan Status Kota Layak Anak
  5. Optimalisasi Forum CSR

Prioritas 4. Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan dan Kualitas Lingkungan, serta Pengembangan dan Peningkatan Pengelolaan Pariwisata.

Indikator:

  1. Penyiapan Readiness Criteria untuk Pembangunan Jalan Alternatif Pesisir Pantai Mardika
  2. Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kawasan Batu Merah
  3. Peningkatan Kualitas Jalan Kota
  4. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
  5. Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Sampah ke Kecamatan, Desa, Negeri, dan Kelurahan
  6. Penambahan Armada Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah
  7. Pengendalian, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tata Ruang Kota
  8. Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB)
  9. Pengembangan Pariwisata Terintegrasi di 09 Kecamatan Nusaniwe
  10. Pembangunan Objek Wisata “1 (Satu) Tahun, 1 (Satu) Objek”
  11. Atraksi Wisata
  12. Pembentukan Sanggar Seni di Desa, Negeri, Kelurahan
  13. Pengembangan Ekonomi Kreatif

Prioritas 5. Fasilitasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 Serta Menjaga Netralitas ASN.

Indikator:

  1. Ketersediaan Anggaran Bagi Penyelenggara Pemilu (KPU, BAWASLU, TNI, POLRI, BANPOL)
  2. Sosialisasi Netralitas ASN
  3. Menjamin Ketenteraman dan 03 Ketertiban Masyarakat
  4. Penguatan Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Pentahapan Pemilu dengan KPU mulai dari Tingkat Kelurahan/Desa/Negeri, Kecamatan dan Kota. (ZI-10)