
Pengusutan Kasus Kontainer Berisi B3 di Dermaga Namlea Tetap Jalan
ZonaInfo.id, Namlea – Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menegaskan, kalau kasus kontainer berisi Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang jatuh ke laut Dermaga Namlea dan menyebabkan ikan-ikan mati, tidak pernah didiamkan kepolisian.
Pengusutan kasus ini tetap berjalan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk ahli pidana dan lingkungan.
“Kasus ini tidak didiamkan. Polres Pulau Buru akan menindaklanjuti sampai selesai,” tegas Aipda MYS Djamaludin di Namlea, Rabu siang (7/6/2923)
Juru bicara Polres Pulau Buru menyampaikan hal ini sekaligus menanggapi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon yang mempertanyakan perkembangan dan penanganan kasus jatuhnya kontainer berisikan B3 di Dermaga Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
HMI Cabang Ambon mengatakan, sejak kasus jatuhnya kontainer bermuatan B3 di Pelabuhan Namlea yang diduga akan dipakai pada pertambangan emas di Gunung Botak, sampai saat ini belum jelas penanganan kasusnya, bahkan siapa pemilik barang dalam kontainer tersebut.
Menanggapi keraguan HMI Cabang Ambon itu, Djamaludin yang juga salah satu aktivis HMI ini lebih jauh menjelaskan, kalau proses penanganan perkara ini masih terus berlanjut. “Masih terus berjalan,” ujarnya.
Kata dia, sampai kini sudah 14 saksi yang telah selesai diperiksa. Termasuk saksi nakhoda KM Dorolonda dan kawan-kawan.
Bahkan saksi ahli pidana dan saksi ahli lingkungan juga sudah dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
“Hasil dari laboratorium juga sudah keluar dan sudah ditangan penyidik, ” ungkap Aipda Djamaludin.
Menanggapi keragu-rahuan publik, Aipda Djamaludin mengimbau masyarakat agar mau bersabar dan tetap menunggu kasus ini dirampungkan.
“Proses masih terus berlanjut, masih tetap berjalan. Sudah 14 saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli, ” tandasnya. (ZI-18)