
Gubernur Melantik Penjabat Bupati KKT, Ini Instruksinya
ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Ruben Moriolkosu sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Pelantikan berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/2023).
Hadir Forkopimda, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dan Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin.
Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan tahun 2024 merupakan tahun politik yang ditandai dengan pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.
“Karena itu salah satu tugas saudara-saudara sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemda masing-masing,” tandasnya.
Oleh karena itu sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Gubernur meminta untuk melaksanakan penugasan ini sebaiknya-sebaiknya.
Selanjutnya Gubernur akan melakukan pengawasan ketat terhadap para penjabat Bupati/Wali Kota berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali.
“Bagi Penjabat Bupati KKT yang baru dilantik saya perintahkan segera lakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, tokoh agama dan elemen masyarakat,” tandasnya.
Selain itu bagi Penjabat Bupati/Wali Kota yang diperpanjang Gubernur meminta untuk melanjutkan target pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanah kepempimpinan,” ujarnya.
Dirinya berharap dapat melaksanakan tangung jawab mulai hari ini dengan sebaik-baiknya.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” tandasnya. (ZI-10)