
Komisi III Minta Mitra Terkait Sama-sama Pengawasan Lanjutan
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat dengan mengundang mitra kerja dalam rangka membahas pengawasan lanjutan yakni pemerintah Kota Ambon, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah.
Rapat yang berlangsung pada ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku dipimpin lansung Wakil Ketua Komisi III Saudah Tetthol, Selasa (23/5/2023).
Tetthol kepada awak media mengatakan, dalam rapat tersebut lebih ditekankan hal-hal yang terkait data, karena diminta pendampingan dari seluruh mitra baik OPD maupun valai vertikal diharuskan hadir guna melihat hasil dari anggaran atau alokasi anggaran 2022.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui apakah di lapangan itu sesuai ataukah tidak, dan itu lebih ditekankan ke data.
Katanya, dalam pengawasan itu harus ada kesesuaian data yang ada dengan yang di lapangan.
“Selain data yang sesuai, kami juga minta pendampingan sehingga seluruh mitra juga harus ikut turun lapangan,” ujarnya.
Lanjut dia, karena ada beberapa ruas jalan maupun jembatan yang belum terselesaikan sehingga butuh pendampingan mitra guna bisa Bersama-sama melihat hal itu agar bisa diselesaikan segera.
“Pekerjaan menjadi terhambat, baik jalan maupun jembatan yang belum terselesaikan karena lokasi tersebut masuk pada wilayah hutan lindung, sehingga menyebabkan masalahnya belum terselesaikan,” ungkapnya
Hal tersebut akan menjadi perhatian pihaknya, dan akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan guna bisa mempermudah Balai Jalan dan Jembatan untuk melakukan pekerjaan pada wilayah hutan lindung itu. (ZI-10)