Kota

Pemkot Ambon dan Ombudsman RI Teken MoU

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Ombudsman RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Penandatanganan dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, Senin (22/5/2023) di ruang Vlisingen Balai Kota.

Hadir seluruh pimpinan OPD, Camat, Kades, Lurah, Raja Lingkup Pemkot Ambon, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamet.

Dalam sambutannya Wattimena mengatakan Pemkot Ambon bangga bisa menjalin kesepakatan dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lanjut Wattimena, tanggung jawab Pemkot Ambon adalah menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu, Pemkot Ambon butuh Ombudsman dalam hal membimbing dan mengayomi.

Ia mengharapkan melalui MoU ini tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi kedua lembaga ini dapat berjalan dengan sangat baik.

“Kita berharap dalam semangat kerja sama, berkolaborasi, sinergitas yang terwujud saat ini pada waktunya pelayanan publik di kota ini semakin memuaskan,” tandas Wattimena.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan dengan penandatangan MoU ini menunjukkan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Butuh kerja sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

“Semua tidak bisa jalan sendiri-sendiri tetapi harus dengan bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya. (ZI-10)