Politik

Partai Buruh Tak Nyaleg, Partai Ummat Tak Ada Kabar

ZonaInfo.id, Namlea – Ketua KPU Buru, Munir Soamole mengungkapkan, kalau Partai Buruh tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pileg DPRD Buru.

Dihubungi Soamole menjelaskan telah dikonfirmasi langsung oleh pengurus Partai Buruh Kabupaten Buru.

“Mereka sudah menghubungi kami di KPU dan nyatakan tidak nyaleg untuk kursi DPRD Buru,” ungkap Soamole, Minggu malam (14/5/2023).

Munir Soamole lebih jauh menjelaskan, kalau KPU Kabupaten Buru telah mengumumkan pendafatran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Buru 24 s/d 30 April 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon anggota legislatif dari tanggal 1 s/d 14 Mei 2023.

Sampai dengan tanggal 14 Mei tadi pagi, masih ada tujuh parpol yang belum mendaftar.

Kemudian pada siang hingga menjelang sore, baru lima parpol yang daftarkan bacaleg lengkap, dimulai oleh PKN, Partai Demokrat, Partai Gelora, PSI dan Partai Garuda.

Sebelumnya dua Partai lainnya, yakni Partai Buruh dan Partai Ummat tidak ada komunikasi.

Nanti setelah malam hari, baru Partai Buruh mengabari tidak jadi nyaleg untuk DPRD Buru.

KPU Buru mencoba menjemput bola dengan menanyakan langsung ke Pengurus DPC Partai Ummat, tapi tidak direspon.

“Kami sudah kontak ulang lewat HP lebih dari sepuluh kali, tapi tidak direspons oleh mereka, ” beber Munir.

Kendati demikian, KPU terus menunggu sampai pukul 23.59 WIT. Bila Partai Ummat tidak datang, maka setelah ditutup mereka dinyatakan tidak dapat lagi ikut nyaleg untuk merebut kursi DPRD Buru.

Sementara itu Komisioner KPU Buru, Faisal Amin Mamulaty menambahkan, setelah pendaftaran bacaleg ditutup, mulai esok sampai tanggal 23 Mei nanti akan dilakukan verifikasi administrasi sampai selesai.

Menyentil ada sejumlah mantan narapidana yang ada ikut menjadi bacaleg, Faisal turut mengingatkan soal syarat agar mereka harus menyampaikan ke publik lewat media massa, kalau pernah tersangkut pidana, sudah selesai menjalani hukuman. Kemudian klipingnya turut dilampirkan ke KPU.

“Syarat ini jangan sampai terlewatkan, ” ingatkan Faisal.

Ditanya kapan Daftar Caleg Sementara (DDS) disampaikan ke publik untuk mendapat tanggapan, dia menjawab singkat akan  diumumkan tanggal 6 Agustus nanti.

Selama lima parlol yang mendaftar pada hari terakhir ini, partai pendatang baru, Partai Gelora melalui ketuanya Abubakat Karepesina, sesumbar akan mampu menyumbang kursi DPRD Buru dari semua dapil .

Bahkan mereka juga optimis meraih satu kursi DPRD Maluku dari dapil Pulau Buru yang tersedia empat kursi.

Sedangkan Partai Demokrat yang di Pileg lalu menyumbang satu kursi di DPRD Buru dari Dapil I, bertekad akan dapat pertahankan kursi itu.

Dalam jumpa pers dengan wartawan di media Center KPU, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Buru, Chaerudin Kaledupa mengatakan partainya berharap dapat menambah perolehan kursi dari satu, naik menjadi dus atau tiga kursi.

“Lebih bagus lagi tiga kursi sehingga punya fraksi sendiri di DPRD Buru,” ucap Chaerudin. (ZI-18)