
Pemkot Ambon Teken MoU Dengan 3 Perusahaan Kembangkan UMKM
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perusahaan untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT. Pegadaian Persero, PT. Midi Utama Indonesia, Tbk Branch Ambon, dan PT. Indomarco Prismatama.
Penandatanganan MoU berlangsung pada apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, Senin (8/5/2023) yang dihadiri pimpinan dan Branch Manager ketiga perusahaan tersebut.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menjelaskan penandatanganan MoU dengan PT. Pegadaian untuk mengembangkan bisnis UMKM melalui penyediaan etalase.
Kemudian dengan PT. Midi Utama Indonesia dan PT. Indomacro Prismatama untuk memberi ruang bagi pelaku UMKM memasarkan produknya di gerai modern.
“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan tiga MoU dalam rangka mengembangkan kerja sama dalam kaitan dengan bisnis UMKM,” ujar Wattimena.
Setelah penandatanganan MoU ini Pemkot Ambon akan memfasilitasi pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk menandatangani MoU dengan PT. Midi Utama Indonesia dan PT. Indomacro Prismatama.
“Karena ada syarat yang harus dipenuhi,” tandas Wattimena.
Wattimena meminta Dinas Perindag untuk memperhatikan hal tersebut.
Ia berharap, penandatanganan MoU ini akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kota Ambon khusus pelaku UMKM.
Dirinya juga akan mengupayakan agar seluruh UMKM di Kota Ambon tercover dalam e-catalog yang dikelola Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Kota Ambon. (ZI-21)