
Marasabessy Akan Minta Kadis Pendidikan Cek Dugaan Pungli di SMPN 7 Malteng
ZonaInfo.id, Masohi – Pj Bupati Muhamat Marasabessy akan meminta Kepala Dinas Pendidikan, Teddy Salampessy untuk mengecek informasi dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 7 Maluku Tengah (Malteng).
Hal ini disampaikan Marasabessy kepada media ini usai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa 2 Mei 2023 di kantor Bupati Malteng.
Marasabessy mengaku baru mendengar informasi adanya pungutan yang dilakukan pihak SMP Negeri 7 Malteng terhadap orang tua siswa sebesar Rp100 ribu untuk pemasangan boster jaringan WiFi.
“Saya sampai saat ini belum mengetahui kalau ada indikasi pungutan liar yang dilakukan di SMP Negeri 7 Malteng karena belum ada laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Karena itu, dalam waktu dekat Marasabessy akan memanggil Kadis Pendidikan untuk mempertanyakan masalah tersebut. Kalau benar ada pungutan ia akan mengambil langkah tegas terhadap Kepala SMP Negeri 7 Malteng.
“Kalau memang benar ada pungli maka ini hal yang sangat salah dan fatal yang dilakukan kepala sekolah,” tandasnya.
Sekolah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu BOS Afirmasi maupun BOS Kinerja.
Jika pihak sekolah berkeinginan untuk memasang boster jaringan WiFi demi kepentingan pendidikan di sekolah itu maka kepala sekolah harus menggunakan dana BOS bukan membebani orang tua siswa.
Seperti diberitakan, orang tua siswa mengeluhkan pungutan dari pihak SMP Negeri Malteng yang mencapai puluhan juta rupiah.
Pungutan yang meresahkan orang tua siswa tersebut dengan alasan untuk pemasangan boster jaringan internet di sekolah yang berada di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu itu.
Salah seorang orang tua siswa mengaku, pihak SMP Negeri 7 Malteng mewajibkan masing-masing siswa membawa Rp100 ribu pada bulan Januari 2023 lalu.
“Arahan dari masing-masing wali kelas kepada semua siswa untuk segera membawa uang sebesar 100 ribu rupiah sesuai dengan arahan kepala sekolah kepada semua wali kelas,” ujar orang tua siswa tersebut, Kamis (27/4/2023) yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ia mengatakan kalau ada siswa tidak membawa uang Rp100 ribu maka wali kelas memerintahkan siswa tersebut untuk pulang.
Orang tua siswa SMP Negeri 7 Malteng lainnya mengakui hal yang sama. “Iya benar masing-masing siswa Rp100 ribu untuk pemasangan jaringan internet,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jumlah siswa SMP Negeri 7 Malteng mencapai 400 lebih. Kalau per siswa Rp100 ribu maka sudah Rp40 juta yang pihak sekolah pungut dari orang tua.
Padahal kata dia, pemasangan internet bisa memakai dana BOS SMP Negeri 7 Malteng.
“Kalau jumlah siswa 400 lebih berarti dana BOS SMP Negeri 7 Malteng mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
“Pihak sekolah bisa menggunakannya untuk pemasangan wifi bukan membebankan kepada orang tua murid,” ujarnya lagi dengan kesal.
Mereka meminta Pj Bupati Malteng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng mengevaluasi kinerja Kepala SMP Negeri 7 Malteng dan jajarannya, sehingga jangan ada lagi kebijakan yang meresahkan orang tua. (ZI-20)