ZonaInfo.id, Piru – Kepala Cabang BRI Masohi, Pinca An Sudadi mengaku sudah mengutus dua stafnya menemui Ibu Nurdiana, warga Dusun Talaga Ratu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Sudadi menugaskan Manajer Bisnis Mikro, Gasia N. Litaay dan Auditor Internal Muhammad Hasbi untuk menemui Ibu Nurdiana pada Jumat (28/4/2023) setelah selesai sholat Jumat. Turut hadir Kepala Unit BRI Kairatu, Roy Sitaniapessi.
Setelah mediasi dan klarifikasi terungkap kalau masalah yang disampaikan Ibu Nurdiana ke publik melalui media online ZonaInfo.id soal kreditnya di BRI Kairatu hanya miskomunikasi.
“Hal ini saya lakukan untuk menjaga iklim investasi perbankan dengan pihak nasabah atau debitor. Biar hubungan kerja sama tetap kondusif dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan bank BRI terhadap nasabahnya,” ujar Sudadi.
Sementara itu Manajer Bisnis Mikro Cabang BRI Masohi, Gasia N. Litaay mengungkapkan Ibu Nurdiana melakukan pinjaman sebesar Rp200 juta pada tahun 2019 selama jangka waktu empat tahun. Angsuran setiap bulan Rp6 juta.
Lanjut Litaay, dalam perjalanan setoran ibu Nurdiana tidak sebesar angsuran tersebut. “Tapi rutin tiap bulan ada pembayaran atau setoran ke bank,” ujarnya.
Akhirnya Ibu Nurdiana masuk dalam daftar nasabah yang diberikan keringanan oleh kantor pusat. Ia masuk dalam program Kupedes khusus.
“Kupedes khusus itu nasabah-nasabah yang semasa Covid 19 melakukan pembayaran rutin walaupun tidak sebesar ansuran, tapi dia lancar membayar,” jelas Litaay.
Karena itu, kata Litaay angsurannya diperkecil dengan tujuan meringankan nasabah mengingat kemampuan membayar nasabah di masa Covid-19 menurun.
“Sekarang ini, ibu Nurdiana hanya membayar angsuran ke bank tiap bulan Rp5.500.000 untuk menutupi kredit Rp84 juta sampai tahun 2024,” ujarnya.
Litaay mengatakan ada mis komunikasi atau penyampaian dari staf bagian kredit BRI Unit Kairatu, Nia Salatalohi yang kurang dimengerti oleh ibu Nurdiana.
“Ketika kami melakukan mediasi baru kami menyadari bahwa soal bahasa ini sangat penting sekali dalam melakukan komunikasi dengan nasabah,” tandasnya.
Ia menambahkan kasus ini menjadi catatan penting untuk pihaknya melakukan treatment khusus untuk karyawan bank yang melayani kredit.
“Biar bahasa yang dipakai kelak, itu bahasa pasar atau bahasa sehari-hari yang sesuai dengan kultur dan budaya setempat yang mudah dimengerti. Sehingga ke depan kita dapat mengeleminir masalah dengan nasabah,” ujar Litaay.
“Secara resmi kami dari pihak bank BRI meminta maaf kepada ibu Nurdiana atas khilafan ibu Nia Salatalohi selaku karyawan kami,” sambungnya.
Hal yang sama disampaikan Auditor Internal Cabang BRI Masohi, Muhammad Hasbi bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pihak perbankan untuk memperbaiki gaya komunikasi.
“Ke depan kita sangat berhati-hati dalam menggunakan tata bahasa yang baik dan benar dan mudah dimengerti oleh para nasabah yang memiliki strata pendidikan rendah dan kurang memahami persoalan perbankan,” ujarnya.
Hasbi menegaskan selaku penanggung jawab terhadap BRI Unit Kairatu akan memberikan teguran kepada pegawai bagian kredit, Nia Salatalohi.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada media online ZonaInfo yang melakukan pengawasan,” ujarnya.
Seperti diberitakan Ibu Nurdiana, menjadi korban kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kairatu.
Kepada ZonaInfo.id, Selasa (25/4/2023) di Desa Kairatu, Ibu Nurdiana yang berprofesi sebagai pedagang pakaian di Pasar Desa Waimital, Kecamatan Kairatu ini menceritakan bagaimana sampai ia menjadi korban dugaan penipuan oknum staf BRI Kairatu.
Ibu Nurdiana menjelaskan awalnya ia mengambil pinjaman di BRI Kairatu pada Agustus tahun 2019 sebesar Rp200 juta untuk menambah modal usahanya.
Selaku nasabah ia mengaku telah melaksanakan kewajibannya untuk melakukan penyetoran ke BRI Kairatu.
Ia menyetor Rp6 juta di tahun 2019. Berikutnya ia menyetor dengan nilai yang bervariasi.
“Tahun-tahun berikutnya saya setor sebesar empat juta rupiah dan dua juta rupiah,” bebernya.
Saat melakukan penyetoran, pegawai bagian Kredit BRI Kairatu, Nia Salatalohi menyampaikan bahwa jangan menyetor full karena uangnya ada yang diblokir.
Lanjut Ibu Nurdiana, penyetoran ke BRI Kairatu pada tahun 2020 tersendat karena bencana gempa bumi dan penyebaran Virus Covid-19.
“Jadi ini bukan unsur kesengajaan untuk memperhambat atau menunda setoran ke pihak Bank BRI, tapi ini bencana atau kendala alam,” ujarnya.
Ia menyebutkan jumlah total uang yang harus disetor ke BRI Kairatu sebesar Rp 288.000.000.Ibu Nurdiana mengungkapkan pada Febuari tahun 2023 dirinya diminta oleh pegawai Kredit BRI Kairatu, Nia Salatalohi untuk menandatangani dokumen keringanan pembayaran kredit dari BRI pusat.
“Namun belakangan baru saya ketahui bahwa itu bukan daftar keringanan pembayaran dari pusat yang diungkapkan oleh ibu Nia Salatalohi, tapi itu daftar kredit tambahan delapan puluh empat juta rupiah (Rp 84.000.000) tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.
“Ibu Nia katakan untuk keringanan dari pusat biar saya ada kelebihan uang. Saya tidak menerima uang sepeserpun dari uang kredit tambahan yang dilakukan oleh ibu Nia. Kredit tambahan ini baru saya ketahui lewat rekening koran bulan Febuari tahun 2023 setelah saya melakukan penyetoran,” ujarnya lagi. (ZI-14)