
Dinas Pariwisata Maluku Hapus Anggaran Usulan Pemkab Malra, Ini Kata Tetthol
ZonaInfo.id, Ambon – Dinas Pariwisata Provinsi Maluku sengaja menghapus beberapa anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Sesuai Fakta pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Maluku konon menganggarkan 1 miliar rupiah, dimana 500 juta untuk pembangunan guest house di kawasan Ohoi Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Malra, dan 500 juta untuk mensupport Festival Pesona Meti Kei (FPMK) yang sudah dikenal secara Nasional.
Penganggaran tersebut bukan semata diminta Pemda Malra, namun sesuai dengan janji Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di hadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pada gelaran event pariwisata yang dihadiri orang nomor satu di Kemenpan tersebut.
Setelah pembahasan Tim Badan anggaran (Banggar) di DPRD Maluku, disepakati 1 miliar rupiah, namun ketika pengesahan anggaran tersebut malah dihapus dengan dalih Dispar tidak memiliki anggaran yang cukup.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tetthol meminta Pemprov Maluku tidak tebang pilih.
“Saya juga menginginkan penganggaran yang baik dari Dispar Maluku, jangan ada kesan tebang pilih, atau faktor like and dislike,” tandasnya, Senin (24/4/2023).
Ia mengatakan selama ini yang menjadi ikon Pariwisata Maluku untuk Indonesia hanya Festival Pesona Meti Kei (FPMK), yang masuk agenda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Namun, lanjutnya dari tahun ke tahun kita diperhadapkan dengan alasan minimnya anggaran, bahkan sebagian anggaran yang diusulkan kabupaten dihapus sepihak atau tiba-tiba hilang ketika pengesahan.
“Hal tersebut tentu tidak baik. Kita tahu banyak spot wisata unggulan di kepulauan Kei, yang menjadi ikon wisata provinsi Ini, seharusnya disupport, karena di satu sisi juga berimplikasi pada Pemasukan Asli Daerah (PAD),” ujar Saudah Tetthol.
Ia meminta Dinas pariwisata punya perhatian khusus terhadap persoalan anggaran kegiatan yang selama ini terkesan dihapus atau dihilangkan secara sepihak.
“Kita hanya mengingatkan untuk usulan alokasi anggaran kegiatan dari Kabupaten Malra dalam rangka kegiatan promosi pariwisata, kami minta jangan pernah dihapus,” tandas Tetthol. (ZI-10)