Parlementaria Maluku

Rovik Tagih Janji Sekda Maluku Evaluasi Dirut RSUD Haulussy

ZonaInfo.id, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin menagih janji Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie mengevaluasi Dirut RSUD M. Haulussy, Nazaruddin.

Rovik mengatakan apa yang disampaikannya sebagai respons terhadap pernyataan Sekda Maluku pasca rapat paripurna LKPJ beberapa waktu lalu.

“Saya meminta konsistensi pernyataan tersebut agar segera dibuktikan, sudah sejauh mana progres dari evaluasi dari Nazaruddin,” tandas Rovik kepada wartawan, Senin (17/4/2023) di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon.

Menurut Legislator PPP ini, berbagai kebijakan Nazaruddin kontroversial yang menyusahkan tenaga kesehatan (nakes).

Belum lagi berbagai regulasi yang berbelit-belit yang dibuat menjelang pembayaran hak-hak nakes, terkhusus bagi insentif Covid-19 tahun 2022, seolah-olah untuk mencari celah agar tak perlu terbayarkan.

“Untuk itu pernyataan tersebut harus cepat ditindak lanjuti, jika memang sudah dievaluasi apa hasilnya. Kalau memang dia tidak bisa diganti, kenapa? Kemukakan alasannya biar publik juga memahami kondisinya,” ujar Rovik.

Lanjut Rovik, manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut amburadul. Sulit dibenahi jika masih ada kepentingan individu dan kelompok.

“Ini tentu, menjadi harapan kita semua agar pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, oleh karena itu ketegasan yang disampaikan di paripurna pasca interupsi saya, sudah pasti akan saya tagih,” ucapnya.

Ia menegaskan Dirut RSUD M. Haulussy sudah tidak layak lagi bisa dipertahankan.

“Kembalikan saja dia ke habitatnya, ke tempat dimana dirinya diambil,” tandas Rovik. (ZI-10)