Hukum & Kriminal

Polda Maluku Diminta Serius Tangani Kasus Tender Proyek Jalan Rp17,25 M di Buru

ZonaInfo.id, Ambon – Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating minta Polda Maluku serius menangani kasus tender proyek

rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Waenetat- Air Mandi di Kabupaten Buru.

Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Penugasan tahun anggaran 2023 ini, menjadi masalah, karena Pokja Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) Pemkab Buru diduga merekayasa proses tender dan berlaku tidak adil sehingga ada kontraktor yang merasa dirugikan.

Dana DAK sebesar Rp17,25 miliar tersebut diperebutkan oleh 3 perusahaan yaitu PT Mutiara Mitra Jufa ( MMJ ), PT Dinamika Maluku (DM) dan PT Lounusa Karya Mandiri (LKM).

Celakanya, PT MMJ dan PT DM yang berada dalam satu group, pimpinannya yaitu Ivana Quelyu adalah narapidana KPK dengan vonis 1,8 tahun penjara dan Liem Sim Tiong yang saat ini menjadi “pasien” KPK, dan masih ditahan.

Sariwating mengatakan, seyogianya Pokja ULP Pemkab Buru sudah harus tahu dan belajar dari kasus Ivana Quelyu dan Liem Sim Tiong yang memberikan gratifikasi kepada mantan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa atas proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan, yang menyeret  keduanya di kursi pesakitan.

Lolosnya proyek di tangan pengusaha “hitam” seperti ini menjadi tanda tanya besar, karena kedua pengusaha ini masih dalam pengawasan KPK.

Walaupun masih dalam pengawasan KPK, tapi Pokja ULP masih saja memenangkan group ini.

Rupanya Pokja ULP belum mengenal dan ingin mencobai KPK sekaligus ingin merasakan apakah ada sanksi dan tindakan lain yang akan dilakukan KPK dalam kasus ini.

“Kami akan kontak Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri untuk menjelaskan kasus yang telah terjadi di Kabupaten Buru ini. Namun kami masih tetap percaya dan yakin bahwa penyidik Polda Maluku pasti serius untuk menuntaskan kasus ini, apalagi sudah dilaporkan secara resmi oleh salah satu peserta tender,” tandas Sariwating.

Karena belum terjadi adanya kerugian negara, Sariwating minta Polda Maluku bisa bekerja sama dengan Pemkab Buru agar sebaiknya untuk proyek ini dilakukan tender ulang, sehingga pemenangnya benar-benar adalah pengusaha yang tidak saja punya kualitas, tapi lebih dari itu tidak bermasalah dengan KPK. (ZI-21)