Hukum & Kriminal

Polda Maluku Usut Dugaan Kongkalikong Tender Proyek di Buru Rp17,25 Miliar

ZonaInfo.id, Namlea – Polda Maluku mengusut dugaan kongkalikong dalam tender proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Waenetat – Air Mandidi yang didanai DAK Penugasan TA 2023 senilai Rp17,25 miliar lebih.

Wartawan media ini, Minggu (9/4/2023) melaporkan, langkah cepat Polda Maluku itu untuk  menindak lanjuti laporan/pengaduan PT Lounusa Karya Mandiri Nomor 06/PT.LKM/SPH/III/2023 tanggal 21 Maret 2023.

Dalam satu lembar surat yang diteken Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol.Harold Wilson Huwae dan ditujukan kepada pelapor, perihal Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan,  Dirreskrimsus menyatakan telah menerima laporan tersebut.

“Akan kami lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan dokumen dan melakukan permintaan keterangan ke beberapa pihak terkait perkembangan penyelidikspenyelidikan akan kami beritahukan lebih lanjut, ” tulis Huwae dalam butir dua isi surat itu.

Guna kepentingan penyelidikan Dirreskrimsus juga telah menunjukkan anggotanya berpangkat Iptu sebagai penyidik yang bertugas menangani dugaan tindak pidana korupsi ini.

Selanjutnya keterangan yang dihimpun menyebutkan, dugaan kongkalikong itu terjadi saat proses tender di Unit Lelang Proyek (ULP) Pemkab Buru.

Dari awal sudah dicurigai kalau proyek itu akan dikerjakan oleh Liem Sim Tiong, tersangka korupsi yang kini telah ditahan KPK.

Dugaan itu mulai terungkap, saat proses tender hanya diikuti tiga perusahaan dan dua diantaranya adalah perusahan kroni atau satu group dengan  Liem Sim Tiong,  yakni PT Dinamika Maluku (PT DM) dan PT Mutiara Mitra Jufa (PT MMJ). Satu peserta lainnya PT Lounusa Karya Mandiri (PT LKM) milik Daud Sangadji.

Ketiga perusahaan itu dalam hasil evaluasi teknis dan administrasi dan juga harga, semuanya dinyatakan lolos.

Penawar terendah adalah PT DM sebesar Rp15,16 miliar, disusul penawar terendah kedua PT MMJ Rp16,86 miliar dan penawar terendah terakhir PT LKM Rp16,91 miliar.

Namun ironisnya bukan perusahaan dengan penawar terendah yang dimenangkan, tapi pojka UKP Pemkab Buru sengaja menunjuk PT MMJ sebagai calon pemenangnya, sehingga berpotensi tidak menghemat keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar.

Ketua KNPI Buru, Abdurrauf Wabula, menduga penunjukan PT MMJ ini merupakan buah persekongkolan yang rapih antara ULP dengan perusahaan kroni dari Liem Sim Tiong dan kawan-kawan.

Sesuai penelusuran KNPI Buru, kalau perusahaan yang dimenangkan penitia tender, beralamat Jln. Leo Wattimena Desa Passo, Kecamatan Baguala RT 028/06, Kota Ambon.

Ternyata alamat itu juga merupakan rumah kediaman dan kantor dari Ivanna Kwelju yang pernah ditangkap dan ditahan oleh KPK.

Ivana dan Liem Sim Tiong terlibat korupsi pemberian gratifikasi kepada Mantan Bupati Bursel TSS.

Ivana telah divonis 1,8 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor. Sedangkan Liem Sim Tiong baru saja ditahan KPK.

Abdurraf mendesak kepala ULP dan panitia tender untuk  mengevaluasi kinerja perusahaan pemenang proyek tersebut, karena dalam pengawasan KPK.“Kami meminta kepada ULP dan panitia tender Dinas PU Kabupaten Buru agar mempertimbangkan kembali PT. Mutiara Mitra Jufa dalam mengikuti proses tender, di Maluku khususnya di Kabupaten Buru, karena perusahaan tersebut dalam pengawasan KPK dan juga Alamat kantor PT tersebut berada di Desa Passo, rumah milik Ivanna Kwelju yang saat ini berada di rutan Kelas III Ambon,” tandas Abdurrauf.

Abdurrauf Wabula meminta panitia tender mengevaluasi ulang lelang proyek senilai Rp17,25 miliar tersebut, karena selama ini hanya perusahaan langganan saja yang menang tender, dan salah  satunya dari perusahaan kroni Liem Sim Tiong dan kawan-kawan.

“Seolah-olah di Pulau Buru ini hanya perusahaan-perusahaan itu saja, sehingga meskipun perusahaan itu berada dalam pantauan KPK tapi tetap dimenangkan di beberapa proyek besar yang ada di Kabupaten Buru,” ujar Abdurrauf.

“Apabilah ULP dan penitia tender tidak mempertimbangkan kembali, maka kami akan melaporkan ke Krimsus Polda Maluku dan KPK,” ujarnya lagi.

Sementara itu, satu sumber terpercaya mengungkapkan kalau pokja ULP telah dipanggil dari Hari Senin lalu. Tapi tidak ada yang datang dengan alasan ada keluarga yang meninggal dunia.

Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemang PT MMJ juga telah dipanggil dan ada orang kepercayaan Liem Sim Tiong yang menghadap dan telah memberikan keterangan.

Di hadapan penyidik telah dijelaskan alasan sampai group perusahaan dari Liem Sim Tiong ini menang tender dan salah satunya karena perusahaan mereka didukung dengan peralatan yang lengkap di Kabupaten Buru. (ZI-18)