Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur 2022

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2022.

Paripurna berlangsung, Rabu (5/4/2023) di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun didampingi Wakil Ketua Melkianus Sairdekut.

Hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Forkopimda Provinsi Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, dan undangan lainnya.

Watubun dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,dalam pasal 69 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ pemerintah daerah kepada DPRD, satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Lanjut Watubun, dari LKPJ yang disampaikan kepada DPRD nantinya melihat sampai sejauh mana capaian kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Watubun mengatakan, meskipun kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, tetap akan mengkritisi kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk terhadap LKPJ kepala daerah.

“Sikap kritis tersebut tidak untuk mencari kesalahan kepala daerah akan tetapi untuk memformulasikan secara bersama-sama terhadap perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif dan khususnya masyarakat Maluku atas dukungan dan kerja sama sehingga dapat terwujud sinergitas yang harmonis, maka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku dapat berjalan dengan baik, walaupun masih diperhadapkan dengan upaya-upaya pemulihan akibat dampak dari covid-19 yang telah melanda.

Selanjutnya Orno menjelaskan, pada tahun 2022 ekonomi Maluku dapat tumbuh sebesar 5,73% meningkat dari 5,33% di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi diikuti pula oleh penurunan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,88% dari 6,93% ,tingkat kemiskinan turun menjadi 16,23% pada September 2022 dari 16,30% pada September 2021.

Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Maluku pada Tahun 2022 meningkat dari 69,71 menjadi 70,22 dan mengalami peningkatan pada seluruh dimensi, yaitu Umur Panjang dan Hidup Sehat mencapai 66,45 Tahun dari 66,09 Tahun, dimensi Pengetahuan yang diukur melalui Harapan Lama Sekolah dari 13,97 Tahun menjadi 14 Tahun dan Rata-Rata Lama Sekolah dari 10,03 Tahun menjadi 10,19 Tahun, serta dimensi standar hidup layak meningkat dari Rp.8,77 juta pertahun menjadi Rp.8,87 juta per tahun.

Ia juga mengatakan, berbagai kemajuan yang dicapai tidak terlepas dari upaya bersama menetapkan APBD tahun 2022 sebagai salah satu instrumen penggerak pembangunan, dimana secara bersama telah ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp.2,99 triliun terarilasasi sebesar Rp.2,92 triliun atau 97,61%, sementara pada sisi belanja ditetapkan sebesar Rp. 3,26 triliun dengan realisasi sebesar Rp.3,6 triliun atau sebesar 93,86%. Selanjutnya dari sisi pembiayaan terdapat pembiayaan neto sebesar Rp.266,160 milyar dan realisasi sebesar Rp. 290,439 miliar.

“APBD yang telah saya gambarkan, keseluruhannya diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh OPD lingkup Provinsi Maluku, untuk itu seluruh pencapaiannya baik yang diukur melalui pencapaian indikator kinerja utama daerah dan indikator kinerja kunci serta output dari seluruh kegiatan, kami laporkan dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022, dan Dewan yang terhormat akan membahas secara internal terhadap dokumen LKPJ ini,” tandasnya. (ZI-21)