
Pemkot Ambon dan PT. Asuransi Jiwa Taspen Beri Perlindungan Hari Tua Bagi PPPK
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) memberikan perlindungan hari tua bagi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perlindungan bagi PPPK diwujudkan melalui Pendandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) dan Pemkot Ambon, Jumat (31/3/2023) di Balai Kota.
Penandatanganan dilakukan Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT. Taspen Cabang Ambon, Muhardi.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Muhardi menjelaskan tujuan kerja sama ini untuk memberikan perlindungan bagi ASN berstatus PPPK serta top up nilai asuransi bagi ASN guna menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT).
“Kita juga menawarkan program top up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena tercover hingga masa pensiun,” ujarnya.
Melalui program top up ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri THT yang akan diterima nantinya.
“Besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up selain dari tabungan dasar. Dengan nilai top up minimal 100 ribu bisa menambah tabungan,” kata Muhardi.
“Nanti ketika pensiun tidak hanya menerima tabungan hari tua dasar yang melekat pada gaji ASN tapi juga top up,” sambungnya.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi kepada PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) atas kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada ASN.
“Memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN yang berstatus PNS, tetapi juga non PNS yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses, supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” ujarnya.
Dirinya berharap, program top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN sehingga saat memasuki masa purna bakti tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.
“Manfaatnya sangat besar di hari tua, ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti,” tandas Wattimena. (ZI-21)