
Rumra Imbau Masyarakat Jaga Toleransi Saat Ramadan
ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengimbau masyarakat Maluku untuk menjaga toleransi agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Kami mengimbau rumah makan, café atau restoran tidak boleh terbuka untuk aktivitas makan minum, sebagai bentuk toleransi antar umat beragama boleh dibuka tapi saat malam hari,” kata Amir Rumra kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Menurutnya, konsep toleransi jangan hanya sebatas wacana namun dapat mengimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari termasuk di lembaga DPRD.
“Saya percaya orang Maluku punya kearifan lokal terkait dengan konsep toleransi itu apalagi toleransi di Tual, Maluku Tenggara, dan Kabupaten Kepulauan Aru,” ucapnya.
Ia juga meminta untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
“Kami mengingatkan untuk saling toleransi kepada umat Islam yang menjalankan puasa,” ujarnya. (ZI-10)