
Wattimena Minta PT Jiku Pasaraya Ngurus IMB
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta PT. Jiku Pasaraya Segara mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ruko di pesisir pantai Pasar Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Wattimena juga meminta para pekerja menghentikan aktivitas saat meninjau lokasi pembangunan ruko tersebut, Jumat (24/3/2023).
“Kita minta kepada para pekerja yang ada dil okasi ruko agar tidak melakukan akivitas apapun dan kepada pihak perusahaan untuk segera mengurus izin terkait pembangunan tersebut,” tandasnya
Wattimena menegaskan jika pihak perusahaan membandel dengan tetap melakukan aktivitas dalam bentuk apapun dalam lokasi proyek Pemerintah Kota akan merobohkan seluruh unit ruko tersebut.
“Kita minta dari pihak pengembang untuk menghentikan proses pembangunan. Kenapa? karena membangun sesuatu di Kota Ini mesti ada izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh dinas teknis PUPR dan DPMPTSP,” tandasnya.
Lanjut Wattimena, pembangunan telah berjalan tetapi izinnya belum keluar, karena itu Pemerintah Kota Ambon minta dihentikan untuk diurus izinnya.
Disinggung soal lokasi pembangunan ruko adalah kawasan lindung, Wattimena menjelaskan, perizinan itu melewati sejumlah proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga nantinya akan dilihat RTRW dan juga Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).
“Kita sudah punya RDTL, itu yang mesti diikuti kalau peruntukannya ini untuk sepadan pantai, memang tidak bisa dibangun, tapi kalau peruntukannya untuk pemukiman atau sarana prasarana publik, nanti kita lihat, mungkin bisa dibangun,” ujarnya.
Ia berharap warga kota terutama para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya harus memiliki izin baru membangun.
Sementara terkait izin lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Provinsi Maluku, Roy Siauta menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah mendukung investasi jika bertujuan baik. Namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang ini sesuai dengan tata ruang ya kita memberikan izin, tapi kalau tidak berarti tidak bisa. Solusinya seperti itu,” tandasnya. (ZI-10)