
Penjabat Wali Kota Ambon Harap Bimtek Wujudkan Pengelolaan Keuangan Profesional
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berharap Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dan Implementasi Kebijakan Dana Transfer Ke Daerah Serta Implementasi Kebijakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Tahun 2023 dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Wattimena saat membuka Bimtek tersebut, Jumat (24/3/2023) di Manise Hotel.
Wattimena menjelaskan Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID) sebagai dasar mengintergrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.
“SIPD ini sebenarnya memiliki makna strategis dalam upaya menyatuhkan data perencanaan keuangan dan pelaporan sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah demi terwujudnya konsistensi antara perencanaan penganggaran dan pelaporan,” ujarnya.
Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah menggunakan aplikasi SIPD sejak pertama kali launching oleh pemerintah tahun 2020. Sampai saat ini memasuki tahun ketiga, namun baru sebatas dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD.
“Semua proses perencanaan yang dimulai dari usulan desa atau masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, dan Renja perangkat daerah diinput dalam Aplikasi SIPD sesuai tahapan dan mekanismea yang ada,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya perubahan paradigma berpikir oleh seluruh komponen pengelolaan keuangan diharapkan juga memunculkan inovasi baru dalam proses pengelolaan atau memanfaatkan perubahan sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh komponen yang berkaitan dengan keuangan.
“Salah satunya dalam pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi ini akan dijelakan tentang salah satu inovasi dari pelaksanaan pengelolaan keuangan yaitu pelayanan KKP atau Kartu Kredit Pemerintah,” ujar Wattimena.
Dirinya berharap keseriusan dan perhatian khusus dari para peserta untuk memperhatikan materi yang disampaikan agar seluruh aparat pengelolaan keuangan dapat meningkatkan kompetensi, pengetahun dan pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah dengan aturan yang baru. (ZI-10)