
Komisi III DPRD Maluku Agendakan Pembahasan Masalah Pasar Mardika
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD Maluku telah mengagendakan pembahasan masalah pasar Mardika bersama sejumlah pihak pada Selasa (14/3/2023) mendatang.
“Ini rapat lintas komisi. Kita rencanakan pada hari Selasa, yang langsung dipimpin Ketua DPRD,” kata Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw kepada wartawan di ruang kerjanya, (10/3/2023).
Rahakbauw mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan pasar Mardika terus-menerus menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Komisi III akan memanggil Pemerintah Kota Ambon, perwakilan pedagang, Asosiasi Pedagang Mardika, PT Bumi Perkasa Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik atas lahan pasar Mardika dengan luas enam hektar.
Dijelaskan, rapat nantinya bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di pasar Mardika agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pedagang di lokasi itu.
“DPRD memediasi masalah ini untuk mencari solusi, mudah-mudahan ada solusi sebab kita juga harus mendengar penjelasan dari Pemprov Maluku, Pemkot, APMA dan BPT agar tuntas persoalan ini,” tegasnya.
Menurut Rahakbauw, jika tidak dicarikan solusi segera akan merugikan para pedagang dan sopir angkutan kota yang selama ini menuntut diperhatikan penuh dari Pemprov dan Kota Ambon.
Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menunda agenda pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). (ZI-10)