Lintas Daerah

Persidangan Klasis GPM Kairatu ke-52 Digelar

ZonaInfo.id, Piru – Persidangan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Kairatu ke-52 mulai digelar, Minggu (5/3/2023).

Pembukaan berlangsung di gedung Gereja Lumakeley Jemaat GPM Rumahkai, yang diawali ibadah yang dipimpin anggota MPH GPM, Pdt. Nancy Souisa/Gaspers.

Souisa dalam arahannya saat membuka persidangan Klasis GPM Kairatu mengatakan transformasi teknologi digital berjalan begitu cepat dan masif, sehingga warga gereja harus belajar secara bijaksana dalam pemanfaatan media sosial.

Dalam pesan Injil, kata Souisa, media apapun harus dipakai untuk pemberitaan Injil dalam pengertian yang luas, yaitu mendukung keadilan, mendukung perdamaian dan menjaga lingkungan alam yang Tuhan anugerahkan.

“Digital ini harus dipakai untuk mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kasih sayang, persahabatan,” ujarnya.

Lanjut Souisa, digital juga dipakai sebagai kerangka pengembangan kesejahteraan masyarakat. Olehnya itu, media sosial harus dipakai untuk pengembangan ekonomi supaya jemaat semakin sejahtera.

“Misalnya kami sementara memberikan support untuk pemasaran produk dari masyarakat atau jemaat dalam mempertahankan produk pangan lokal,” ungkapnya.

Souisa mengatakan, inflasi ekonomi bukan saja terjadi di sini, tapi secara global. Karena itu umat perlu mengembangkan hidup yang sederhana.

“Hidup yang sederhana dan fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya.

Souisa mengungkapkan hal ini merupkan terimplementasi dari gerakan menanam, gerakan melaut dan gerakan memasarkan.

“Kalau jemaat memiliki daya tahan maka jemaat turut menahan laju inflasi. Jadi ketahanan jemaat itu yang menjadi fokus ekonomi kita,” tandasnya.

Turut hadir pada pembukaan persidangan Klasis GPM Kairatu, Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Alvin Tuasun, Kepala Dinas Sosial Josep Sapasuru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jhon Tahya, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat, Wakapolres Seram Bagian Barat, Camat Elpaputy, dan Kapolsek Kairatu Timur.

Peserta persidangan terdiri dari para ketua majelis jemaat, pendeta jemaat, utusan majelis jemaat dari 32 jemaat dan majelis pekerja Klasis GPM Kairatu. (ZI-14)