
Biang Kerok Masalah di Terminal dan Pasar Mardika, PMII Tuntut APMA Dibubarkan
ZonaInfo.id, Ambon – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon menggelar aksi demo di Balai Kota Ambon, Kamis siang (2/3/2023).
Dalam aksi yang dilakukan sekitar 12.30 WIT itu, mereka menuntut pembubaran Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA). APMA dinilai biang kerok persoalan demi persoalan di Terminal dan Pasar Mardika.
“Pa Wali Kota Ambon segera bekukan organisasi APMA, kami memperjuangkan apa yang menjadi keluh kesah dari pedagang,” teriak mereka.
PMII juga minta untuk penjarakan Ketua APMA, Alham Valeo karena telah menyengsarakan pedagang saat ini.
“Pa Wali Kota tolonglah untuk dapat mengusut tuntas pembongkaran lapak pedagang di Pasar Mardika terutama di Blok A 1 dan Blok A 2,” tegas salah satu orator.
Bahkan mereka meminta untuk mengusut oknum-oknum yang menarik pungutan liar berdalih uang sampah sebagaimana karcis yang diedarkan PT. Bumi Perkasa Timur yang sangat meresahkan pedagang di Pasar dan Terminal Mardika.
“Kami minta Pemkot Ambon dapat mengusut oknum-oknum yang melakukan pungli dengan dalih uang sampah,” tandasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap), Sahril Musril kemudian menyampaikan enam tuntutan.
Pertama mendesak dan mendukung pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Penjabat Wali Kota Ambon untuk segera membekukan organisasi APMA, karena dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan pedagang kaki lima di pasar, serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di Pasar Mardika.
Kedua, mendesak Wali Kota Ambon untuk segera mengusut tuntas pembangunan ilegal di area terminal A1 dan A2.
Ketiga, mendesak pemerintah Kota Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang orang-orang tidak bertanggung jawab dengan dalih uang sampah.
Keempat, mendorong Pemkot Kota Ambon untuk membongkar lapak-lapak yang telah dibangun secara ilegal di area terminal A1 dan A2.
Kelima, mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil alih pengelolaan pasar Mardika, sesuai fungsi dan kewenangan Pemkot.
Keenam, meminta kepada pemerintah Kota Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak-lapak yang telah dibongkar secara sepihak serta meminta kepastian serta jaminan kelangsungan nasib para pedagang pasar Mardika.
Usai membacakan tuntutan mereka membubarkan diri. (ZI-10)