
Pemkot Ambon Bakal Koordinasi Tempatkan PKL di Lokasi Lain
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan PT. Bumi Perkasa Timur yang difasilitasi DPRD Provinsi Maluku untuk menempatkan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi lain.
Hal ini disampaikan Wattimena usai melakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) dan juga PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) yang juga dihadiri Kapolresta Ambon, Dandim Pulau Ambon, Senin (27/2/2023) di Baileo Rakyat Belakang Soya.
Wattimena mengatakan pembangunan lapak di terminal Mardika dihentikan sementara sambil dilakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk membahas persoalan ini.
“Nah dibiarkan dulu, dihentikan pembangunan sementara. Kita koordinasi untuk dipindahkan di lokasi yang lain jangan di dalam terminal begitu,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak perlu mundur, namun melangkah ke depan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi.
“Yang pasti kita sementara berupaya untuk menyelesaikan guna mencari solusinya. Tuntutan publik bahwa harus bongkar tapi kita bongkar ya saya setuju, tapi bongkar para pedagang harus ke mana karena itu mereka juga harus kita pikirkan,” ucapnya.
Untuk mengatur semua ini, kata Wattimena, Pemkot Ambon tidak bisa berjalan sendiri, harus terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan PT. BPT dan itu mesti difasilitasi oleh DPRD Provinsi.
“Kalau bicara pedagang berjualan di terminal, kita sudah sepakati jam 6 sore baru mereka buka tenda-tenda mereka di dalam terminal, itu kebijakan yang sudah diambil disepakati sebelum saya menjadi penjabat Wali Kota dan ASKA juga setuju,” ujarnya.
Wattimena kembali menegaskan, sampai hari ini tidak ada pembangunan lanjutan lapak di terminal Mardika sampai menunggu hasil i koordinasi.
“Semua menahan diri, jangan seolah-olah power lebih dari pemerintah kota, kita punya instrumen hukum, dan tidak bisa mereka melawan kita, yang penting mereka mengambil tindakan yang salah kita sudah ingatkan, jangan lagi melakukan seperti itu,” tandasnya. (ZI-10)