Parlementaria Maluku

Wattimury: ASN dan PPPK Dituntut Netral di Pemilu

ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Pemilu 2024.

“ASN dituntut bersikap netral. Tujuannya agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” kata Wattimury kepada ZonaInfo.id, Selasa (6/2/2023) di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon.

Menurutnya ASN harus netral dalam Pemilu karena sejalan dengan undang-undang.

“Karena harus menjalankan tugas sebagai alat negara bukan alat partai politik,” tandasnya.

Karena itu, Wattimury menilai apa yang disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bahwa ASN harus menjaga netralitas adalah hal benar.

“Apa yang disampaikan Wali Kota benar adanya ASN mestinya menjaga netralitas dalam melaksanakan semua kegiatan menjelang pemilu yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah di luar KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Namun kata Wattimury hak ASN dan PPPK untuk memilih partai manapun tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Siapapun tidak bisa melarang untuk ASN dan PPPK memilih partai apa karena itu hak pribadi setiap orang,” ucapnya.

Dirinya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melakukan program bersama pemerintah kota, kabupaten atau provinsi untuk melakukan edukasi terkait aturan yang disampaikan.

“Untuk apa dilakukan sosialisasi agar setiap ASN dalam rangka mensukseskan tahapan pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan dapat bertanggung jawab dan netral terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya. (ZI-10)