ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengakui hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon belum memiliki data valid untuk Pemilu 2024.
“Hari ini warga Kota Ambon belum memiliki ketersediaan data yang valid, ada tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh warga Kota Ambon yang berhak memilih harus terfasilitasi dengan baik dalam daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap,” kata Wattimena saat Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitasi ASN Kota Ambon, Selasa (7/2/2023) di Covention Hall Maluku City Mall.
Wattimena melanjutkan, tugas Disdukcapil memberikan data. Disdukcapil sementara menyiapkan data yang valid.
“Dinas Disdukcapil sementara melakukan upaya untuk minimal kita tidak bisa memiliki data yang sempurna namun mendekati kebenaran,” ujarnya.
Ia berharap Disdukcapil segera melakukan pendataan ulang penduduk Kota Ambon yang termasuk di dalamnya pemilih agar dapat menggunakan hak pilih di tahun 2024.
“Semoga semua warga Kota Ambon yang mendapatkan hak pilih dapat difasilitasi dengan baik,” tandasnya. (ZI-10)