
Ratusan Lapak Ilegal di Eks Pasar Lama Ambon Dibongkar
ZonaInfo.id, Ambon – Aparat gabungan Satpol PP Kota Ambon, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri membongkar ratusan lapak ilegal di kawasan eks Pasar Lama, Kota Ambon, Jumat (3/2/2023).
Ratusan lapak tersebut diduga menjadi tempat berjudi, narkoba, dan prostitusi. Pembongkaran tanpa ada perlawanan dari warga.
Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan warga yang tinggal di lokasi itu mempunyai kesadaran diri sehingga sukarela membongkar lapak-lapak mereka.
“Kita memberikan apresiasi terhadap warga di sini karena mempunyai kesadaran sendiri untuk sukarela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen,” kata Fahmi di sela-sela pembongkaran.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon ini mengaku sebelum pembongkaran sudah dilakukan sosialisasi serta dialog antara Penjabat Wali Kota dengan pemilik lapak.
“Lokasi ini direncanakan bakal menjadi kawasan kuliner,” ujar Fahmi.
Lanjut Fahmi, mereka yang berjualan akan diarahkan ke Pasar Gotong Royong. Sementara yang menjadikan lapak sebagai tempat hunian akan dipulangkan ke rumah mereka.
“Saya kira nantinya kita akan menunggu kebijakan selanjutnya dari Wali Kota Ambon. Hari ini juga Pasar Gotong Royong akan diterbitkan di jam yang sama,” jelasnya.
Fahmi mengatakan penertiban dilakukan di pasar Gotong Royong karena ada lapak-lapak ilegal.
“Kan ada lapak -lapak ilegal yang memang pemanfaatannya tidak untuk peruntukannya dan akan kita tertibkan,” tandasnya. (ZI-10)