Parlementaria Maluku

Komisi IV Serahkan Dokumen Usulan AM Sangadji ke Kemensos

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyerahkan dokumen pengusulan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Selasa (31/1/2023).

Penyerahan dokumen AM Sangadji didampingi TP2GD (Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah) Dinas Sosial Provinsi Maluku serta pihak keluarga AM Sangadji.

Komisi IV diterima oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Arif Nahari.

Wakil Ketua Komisi IV Rovik Afifudin mengatakan secara administratif pengusulan kepada Kemensos sudah lengkap.

“Alhamdulillah secara administrasi sebagaimana tadi sudah dilakukan pemeriksaan untuk verifikasi awal oleh Kementerian Sosial RI dan secara administratif sudah lengkap,” kata Afifudin kepada ZonaInfo.id, melalui telepon seluler, Selasa (31/1/2023).

Lanjut Afifudin, dokumen pengusulan yang diserahkan tinggal dilakukan verifikasi lagi. Kemensos akan menyampaikan kalau ada hal-hal yang perlu ditambahkan.

“Kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambahkan, ya nantinya akan dikomunikasikan agar kita bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku lewat Dinas Dosial bisa diperbaiki sebelum tanggal 31 Maret, sebab tanggal tersebut merupakan batas akhir penyampaian dokumen,” jelasnya.

Afifudin mengatakan kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambahkan maka nantinya TP2GD akan melakukan pengkajian dan penelitian.

Selanjutnya akan berproses kurang lebih 8 bulan. Nanti di bulan November akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh dewan gelar yang dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

Afifudin meminta dukungan dan doa dari masyarakat Maluku terhadap proses yang saat ini telah dilakukan oleh Komisi IV.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat Maluku agar perjuangan yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (ZI-10)