ZonaInfo.id, Ambon – Keberadaan jasa transportasi online dengan menawarkan harga murah mengakibatkan kerugian bagi pemilik usaha transportasi konvensional.
Keluhan ini disampaikan salah satu warga saat menghadiri program rutin Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di depan Balai Kota, Jumat (27/1/2023).
Menanggapi hal itu Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan persoalan ini bukan kewenangan Pemkot Ambon melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bukan menjadi kewenangan kami, transportasi online menjadi tanggung jawab Provinsi,” ujarnya.
Lanjut Wattimena, Pemkot hanya bertugas melaksanakan koordinasi dengan pihak bertanggung jawab agar persoalan tersebut tidak merugikan warga kota. Oleh sebab itu, surat resmi akan dikirimkan kepada Dishub Provinsi agar permasalahan ini dapat terselesaikan.
“Kita sifatnya berkoordinasi, karena itu surat resmi akan disampaikan kepada Dishub Provinsi dengan tembusan asosiasi angkutan kota tentang tarif, jumlah transportasi online. Dengan tujuan agar masyarakat yakin, kita telah berupaya soal aspirasi yang disampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan pihaknya telah memfollow-up permasalahan transportasi online ini kepada Dishub Provinsi Maluku.
“Kami telah melakukan langkah-langkah guna memfollow-up permasalahan diantarnya kita meminta agar Provinsi menetapkan batas atas dan batas bawah tarif angkutan, sebab ini merupakan kewenangan mereka,” ujarnya. (ZI-10)