ZonaInfo.id, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Masalah ini mendapat sorotan Komisi I karena Pemprov dinilai kurang memperhatikan TPP yang merupakan hak pegawai.
“Terhadap persoalan hak pegawai, Pemerintah Provinsi Maluku cukup banyak dan bukan saja baru terjadi pada para guru di SPP Passo, tetapi sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tandas Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra usai mendengar keluhan puluhan guru Sekolah Pembangunan Pertanian (SPP) Provinsi Maluku yang belum menerima TPP kurang lebih 7 bulan, Kamis (26/1/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Rumra juga mengungkapkan kekesalannya lantaran pimpinan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak menghadiri rapat guna membahas TPP guru SPP Passo.
Padahal, kata Rumra masalah yang dibahas sangat penting, karena menyangkut hak-hak PNS yang belum terbayarkan sejak Juli 2022 lalu.
“Kalau bicara soal hak pegawai tidak boleh diwakilkan, karena ini terkait kepentingan sumber daya di Provinsi Maluku. Bagaimana kita mau mengambil keputusan kalau yang hadir adalah staf,” tandasnya.
Dirinya berharap pimpinan OPD serius melihat masalah ini karena ini menyangkut hak-hak para pegawai. (ZI-10)