ZonaInfo.id, Ambon- Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mengkritik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku yang mengusulkan anggaran pengawasan Pemilu dan Pilkada dengan nilai fantastis Rp 269 Miliar.
“KPU merancang kurang lebih 315 miliar rupiah, sementara Bawaslu 269 miliar rupiah, belum termasuk kebutuhan anggaran untuk keamanan TNI/POLRI, jangan sampai menjadi utang daerah lagi,” tandas Wenno, Senin (23/1/2023).
Menurutnya usulan anggaran sangat besar. Sementara yang masih tersisa hanya perubahan APBD 2023 dan APBD murni 2024. Apa sanggup?
“Saya pikir ini harus dibicarakan lagi baik untuk Pemilu dan Pemilukada. Tahapannya tidak boleh terganggu karena ini proses berdemokrasi untuk melahirkan pemimpin, baik Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota maupun DPRD,” ujarnya.
“Ini harus menjadi perhatian bersama namun di satu sisi ada item-item pembiayaannya yang bisa disharing ke kabupaten kota kan sama Pemilukada serentak,” sambungnya.
Ia menilai usulan anggaran terlalu besar, meskipun belum ditinjau oleh KPU Pusat maupun Bawaslu RI, sehingga anggaran ini pasti berkurang.
“Kami berencana di waktu yang tidak terlalu lama DPRD Maluku harus bisa duduk bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan 11 kabupaten kota guna membicarakan masalahnya karena sesungguhnya kebutuhan anggaran terlalu besar,” ujar Wenno.
Wenno mewanti-wanti jangan sampai daerah terlilit hutang karena permintaan anggaran yang terlalu besar.
“Ingat jangan sampai untuk kebutuhan anggaran kita kembali ajukan utang daerah, DPRD sama sekali tidak akan menyetujui. Jangan kami hanya dijadikan subjek bukan objek,” tandas politisi Perindo ini. (ZI-10)