Kota

BKPSDM Kota Ambon Akan Evaluasi Tenaga Kontrak

ZonaInfo.id, Ambon – Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Mereka akan dievaluasi apakah bekerja sesuai perjanjian kerja ataukah tidak.

“Kami mempunyai tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak,” kata Kepala BKPSDM Kota Ambon, Benny Selano kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (19/1/2023).

Selanno mengatakan pegawai kontrak mempunyai perjanjian kerja. Dalam perjanjian itu mengatur soal apa yang mereka kerjakan, disiplin kerja dan lainnya yang berhubungan dengan hak dan kewajiban mereka.

“Sekarang ini sudah ada yang meminta dari masing-masing OPD untuk perpanjangan kontrak. Tentunya BKD punya tanggung jawab, BKD punya mengevaluasi apakah tenaga kontrak bekerja di tahun 2022 sudah secara maksimal sesuai dengan perjanjian kerja atau tidak,” ujarnya.

Lanjut Selanno, jika ada pegawai kontrak bekerja tidak maksimal maka pihaknya akan mengajukan kepada penjabat Wali Kota untuk tidak meneruskan kontrak.

“Dari 1000 sekian jumlah tenaga kontrak bisa jadi tidak sampai 1000. Mungkin bisa dihapuskan. Jadi sementara masih melakukan evaluasi, perpanjangan kontrak belum dilakukan,” jelas Selanno.

Ia menambakan pihaknya tetap pada penilaian kinerja. Kalau tidak maksimal akan dikeluarkan. (ZI-10)