ZonaInfo.id, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengusulkan anggaran pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 269 miliar.
Besaran anggaran pengawasan ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan usai Komisi I melakukan audiens bersama Bawaslu Maluku, Selasa (17/1/2023) di ruang Komisi I.
Rumra mengatakan Pilkada tahun 2024 berbeda. Nantinya bersamaan dengan Pemilu, sehingga perlu dibahas tentang pengusulan anggaran pengawasan yang nantinya tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Ini rezimnya sangat berbeda terkait dengan persoalan hibah, karena memang rezim ini baru,” ucapnya.
Rumra menjelaskan tahapan pilkada sudah dimulai bulan November 2023 dan ada wilayah yang menjadi domain non tahapan.
“Hal subyektif yang kita harapkan hasil pemilihan betul menegakan jujur dan adil dan Bawaslu lebih mengarah kepada tahapan pencegahan,” ujarnya.
Rumra mengatakan penganggaran APBD menggunakan pendekatan continental. Sementara Maluku merupakan wilayah laut dan pulau yang jauh. Karena itu hibah sangat penting untuk dilakukan.
“Semoga Pemda sudah mulai siapkan anggaran di tahun 2023 terkait hibah, sehingga nantinya masuk di tahun 2024 anggaran semua terfokus kepada hibah tentang Pemilu dan Pilkada dan mengabaikan yang lain,” tandasya. (ZI-10)