Kota

Selesaikan Hutang Pihak Ketiga, Pemkot Ambon Sudah Bayar Rp 100 Miliar Lebih

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen untuk menyelesaikan hutang pihak ketiga tahun 2021. Anggaran Rp 100 miliar lebih sudah dibayarkan.

Ini merupakan realiasi dari salah satu Kebijakan Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yaitu Identifikasi Data dan Penyelesaian Hutang.

“Sampai dengan saat ini kita sudah membayar Rp 100.021.629.00 kepada mereka,” kata Wattimena, Rabu (4/1/2023).

Ia menjelaskan, sisa hutang pihak ketiga yang belum terbayar sebesar Rp. 2.535.947.278 dari total hutang tahun 2021 Rp 103.820.409. 881.

“Ini masih sementara diproses penyelesaiannya kepada pihak ketiga,” ujar Wattimena.

Wattimena mengungkapkan, keterlambatan penyelesaian hutang pihak ketiga bukan sepenuhnya kesalahan pemkot. Pihak ketiga sendiri yang belum menyelesaikan administrasi.

“Bukan karena kami tidak mau membayar. Tetapi proses administrasi yang belum dimasukkan oleh pihak ketiga sehingga sampai dengan saat ini hutang pihak ketiga tahun 2021 belum juga terselesaikan,” jelasnya.

Ia berharap pihak ketiga dapat menyiapkan berkas administrasi agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon dapat menyelesaikan pembayaran hutang. (ZI-21)