Parlementaria Maluku

Watubun Resmi Jabat Ketua DPRD Maluku

ZonaInfo.id, Ambon – Benhur George Watubun resmi menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H. Ade. Komarudin dalam rapat paripurna DPRD provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (19/12/2022).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, didampingi Wakil Ketua Asis Sangkala, dan Efendi Latuconsina.

Hadir Gubernur Maluku, Murad Ismail, anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Sadli Ie, Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan Watubun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-6224 tertanggal 2 Desember tahun 2022.

Salinan dan kutipan SK ini dicap dan ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Biro Linmas Kementerian Dalam Negeri Evan Nur Setya Hadir.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sardekiut mengatakan  sumpah dan janji bukan hanya kegiatan formal, namun lebih dari itu dapat mewujud dalam tanggung jawab yang dipercayakan.

“Ketika ada pergantian maka sudah barang tentu ada yang telah digantikan dan karena itu DPRD Provinsi Maluku menyampaikan penghargaan disertai doa dan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku yang baru saja digantikan atas pengabdian di lembaga ini selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa anugerahkan hikmat dan kebijaksanaan kepada Pak Lucky Wattimury bersama keluarga,” tandasnya. (ZI-10)