Kota

Program WAJAR Untuk Sementara Ditiadakan, Januari Jalan Lagi

ZonaInfo.id, Ambon – Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang merupakan kegiatan rutin setiap Jumat untuk sementara ditiadakan.

Kebijakan ini diambil Pemkot Ambon lantaran berbagai persiapan memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan WAJAR direncanakan kembali berjalan pada minggu kedua Bulan Januari.

“Dikarenakan kita akan mempersiapkan diri untuk memasuki Natal Kristus 25 Desember 2022 dan perayaan Tahun Baru 1 Januari 2023, maka program itu tidak berjalan untuk sementara waktu dulu,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian, Joy Adriaansz, selaku Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu (14/12/2022).

Adriaansz menjelaskan ada beberapa kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Natal sehingga program WAJAR ditunda pelaksanaannya sampai dengan awal Januari 2023.

Meskipun program tersebut tak berjalan, kata Adriaansz perhatian pemerintah terhadap masyarakat tetap berjalan.

Mengenai permintaan-permintaan masyarakat yang telah disampaikan pada pelaksanaan WAJAR sejak awal sampai dengan saat ini terus menjadi bahan evaluasi yang tentunya harus diimplementasikan.

“Kita tetap memperhatikan setiap keluhan masyarakat, meski ada beberapa hal yang belum terlaksanakan, namun kami tetap mengevaluasi dan terus mencoba untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat kota ini,” ujar Adriaansz.

Disinggung kapan program WAJAR kembali berjalan mengingat masyarakat masih perlu perhatian lebih dari Pemerintah, Adriaansz mengungkapkan, kegiatan tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu kedua Bulan Januari.

“Direncanakan akan dilaksanakan kembali pada minggu kedua Bulan Januari, namun akan disesuaikan lagi dengan agenda lainnya. Yang pasti akan kembali dijalankan pada Bulan Januari,” tandasnya.

Warga masih dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal-kanal pemerintah Kota seperti; https://bit.ly/wajarambon, www.lapor.go.id, atau mengirimkan SMS dengan cara, ketik; AMBON (spasi) ISI PESAN kirim ke 08114706999 atau 1708. (ZI-10)