Kota

Dua Dinas Pemkot Ambon Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM

ZonaInfo.id, Ambon – Dua dinas di Pemkot Ambon meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

Kedua dinas tersebut yaitu Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penghargaan diserahkan oleh Dirut Jenderal HAM, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin, (12/12/2022).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Provinsi, Kota/Kabupaten, Instansi, TNI/POLRI yang telah menjalankan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Sekaligus merupakan peringatan HUT HAM Sedunia ke-74 tahun 2022.

“Pemkot dalam hal ini DPMPTSP, dan Disdukcapil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kategori Pelayanan Berbasis HAM,” tandas, Kadis DPMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy, saat dihubungi tim media center via telephone seluler, Selasa (13/12/2022).

Ia menjelaskan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dengan sangat teliti dan matang, serta diputuskan dengan menggunakan dasar hukum yang jelas.

Pemberian penghargaan ini ditetapkan dengan Kepmen Hukum dan HAM RI No. HH-05.HA.02.01.01 Tahun 2022, dan ditetapkan pada Senin, 5 Desember 2022.

Louhenapessy berharap melalui penghargaan tersebut peningkatan pelayanan berbasis HAM terus dilakukan pada kedua dinas tersebut, bahkan dapat merambat pada dinas lainnya yang juga merupakan dinas pelayanan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Diharapkan untuk kedepannya mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta mampu pertahankan apa yang sudah dicapai ini,” ujarnya. (ZI-10)