ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Pusat (Pempus) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memiliki kinerja yang baik karena memenuhi empat indikator.
Atas kinerja yang baik itu Pempus memberikan insentif sebesar Rp 11 miliar bagi Pemkot Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberi sambutan di halaman Apel Balai Kota, Selasa (6/12/2022) menjelaskan, empat indikator yang dipenuhi Pemkot Ambon yaitu penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stanting, penurunan inflasi daerah.
“Pemerintah kota sudah menggunakan produk dalam negeri (e-katalog lokal), percepatan belanja daerah agar menurunkan angka kemiskinan, juga menurunkan angaka pengangguran dan stanting di kota ini,” ungkapnya.
Berdasarkan kinerja Pemkot Ambon dalam memenuhi empat indikator utama itu, maka Pempus memberikan insentif sebesar Rp 11 miliar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020.
“Pempus menilai bahwa Kota Ambon berkinerja baik maka diberikan dana insentif daerah berdasarkan Permen Keuangan kita diberi dana insentif sebesar Rp 11 miliar lebih,” ujar Wattimena.
Dirinya bersyukur bahwa penilaian ini diberikan Pempus pada perhitungan masa kerjanya yang telah memasuki enam bulan, termasuk pada periode kedua hitungan bulan Juni sampai dengan menjelang akhir bulan Desember 2022.
Wattimena berharap hal yang sama masih dapat ditorehkan di tahun 2023.
“Kami mendapatkan berkat yang luar biasa supporting dari Pempus tentu saja ini menjadi pemicu bagi kita untuk berbuat yang lebih baik lagi untuk mengakhiri tahun anggaran 2022 tetapi juga memasuki tahun anggaran 2023 yang akan datang,” pungkasnya. (ZI-10)