
Gubernur Serahkan DIPA dan TKD 2023, Dana Transfer ke Maluku Rp 11,94 Triliun
ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyerahkan DIPA dan TKD Tahun 2023 kepada Bupati/Wali Kota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi.
Penyerahan berlangsung, Jumat (2/12/2022) di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.
Gubernur didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan.
Gubernur dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2023 sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Provinsi Maluku mendapatkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah tahun 2023 sebesar Rp11,94 triliun.
Sementara Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp8,81 triliun.
Atas alokasi dana APBN tersebut, Gubernur menegaskan tiga hal penting.
Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada Satker Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
Kedua, perlu kerja sama antar lembaga, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta antara pemerintah dengan lingkup dunia usaha.
Ketiga, dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Mantan Dankor Brimob Polri ini juga mengingatkan kepada para Bupati dan Wali Kota yang hadir, tentang arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam penyerahan DIPA dan TKD secara nasional pada 1 Desember 2022, bila APBN 2023 difokuskan pada enam poin kebijakan.
Keeenam poin kebijakan tersebut adalah tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.
Point kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk di dalamnya adalah ibukota nusantara, revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi.
Hadir dalam acara penyerahan DIPA tersebut antara lain, unsur perwakilan Forkopimda Maluku, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, para Bupati/Wali Kota se-Maluku, pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (ZI-10)