
Penjabat Bupati SBB Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2023 ke DPRD
ZonaInfo.id, Piru – Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 ke DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I di ruang rapat DPRD, Rabu (16/11/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholit, didampingi Wakil Ketua I Arifin Gresia Podlan, Ketua II La Nyong.
Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin dalam pidatonya menyampaikan, dalam ringkasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten SBB tahun anggaran 2023, jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 948,13 miliar dengan rincian, 1. PAD direncanakan sebesar Rp. 34,7 miliar, 2. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 913,39 miliar.
Sedangakan untuk Belanja Daerah berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Adapun pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 jumlah belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 948,13 miliar, dengan rincihan, 1. Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 621,92 miliar, 2. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 172,18 miliar 3. Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 4,7 miliar, dan 4. Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp. 149,29 miliar.
“Sedangkan untuk pembiayaan daerah dimana kebijakan pembiayaan dipioritaskan untuk menutup defisit atau pemanfaatan surplus,” jelas Andi Chandra.
Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggarana 2023 penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 74,4 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 75,4 miliar.
Dijelaskan penerimaan pembiayaan yang menampung sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp. 75,4 miliar, setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 75,4 miliar. Maka diperoleh pembiayaan Netto (Nihil) sehingga posisi anggaran tahun 2023 adalah berimbang.
“Apa yang saya sampaikan melalui pidato tersebut sebagai pengantar pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Maka itu selaku pemerintah daerah saya harap, dengan penyampaian ini dapat berjalan dengan lancar,” ucap Andi Chandra.
Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith mengatakan, seyogyanya rancangan KUA dan PPAS diserahkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD pada bulan Agustus lalu, namun baru dapat diserahkan bulan November 2022 sehingga ini menjadi catatan dan perhatian bagi pemerintah daerah agar dapat melakukan evaluasi terhadap siklus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Atas penyampaian sekaligus penyerahan dokumen ini sehingga di tahun berikutnya penyerahan dokumen lebih awal baik rancangan KUA PPAS dan KUA perubahan dan PPAS perubahan,” tandasnya.
Lanjutnya, Rancangan KUA serta PPAS akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan pada waktunya nanti akan disepakati bersama oleh DPRD dan Penjabat Bupati
menjadi KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Lisaholith mengharapkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk meluangkan pikiran dan tenaga dalam melakukan pembahasan secara komprehensif sehingga tugas dan tanggung jawab ini dapat selesai tepat pada waktunya.
“Saya yakin dan percaya bahwa, dengan mendasari diri pada hubungan kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah, maka berbagai permasalahan yang terjadi dapat kita selesaikan secara bersama-sama,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya atas kesungguhan yang ditunjukan serta terjalinnya hubungan kemitraan yang harmonis selama ini.
“Kiranya apa yang telah sama-sama lakukan dapat membawa perubahan bagi perkembangan dan kemajuan SBB yang lebih baik lagi,” harapnya. (ZI-19)