Lintas Parlemen

Pembahasan Perubahan APBD 2022 Tuntas, Penjabat Bupati Apresiasi DPRD Buru

ZonaInfo.id, Namlea – Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Buru yang telah menuntaskan pembahasan hingga Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apersiasi kepada dewan yang terhormat karena ditengah kesibukan dan padatnya agenda kita tetapi kita masih bisa menyelesaikan pembahasan rancanggan APBD Perubahan  Tahun 2022 yang ditandai dengan pelaksanaan sidang paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun 2022,” ucap Salampessy dalam pidatonya saat Paripurna DPRD Kabupaten Buru, Senin (31/10/2022).

Setelah mengikuti secara saksama pokok-pokok pikiran yang disampaikan dalam kata akhir fraksi dalam laporan banggar, maka Salampessy menyambut baik apa yang merupakan catatan dan koreksi maupun apresiasi yang disampaikan melalui laporan banggar dalam rangka pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Buru atas Rancanggan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022.

“Itu berarti, Rancanggan Perubahan APBD ini telah disetujui bersama yang dibuktikan dengan penandatangan persetujuan bersama antara saya selaku Penjabat Bupati dan pimpinan dewan yang terhormat,” ujar Salampessy.

Lebih lanjut dikatakan, Rancangan APBD Perubahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dievaluasi sebelum ditetapkan melalui peraturan daerah.

Salampessy juga menyampaikan permintaan maaf atas kondisi keuanggan daerah yang terbatas.

“Untuk itu, tentunya semua masukan dan koreksi yang disampaikan melalui laporan banggar DPRD belum semuanya dapat diakomodir dalam Rancanggan Perubahan APBD ini,” kata Salampessy.

Salampessy mengatakan, setelah melalui pengkajian dan pertimbanggan yang rasional dengan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Buru, maka telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan pada Rancanggan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut; Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.927,13 miliar. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp. 922.73 miliar.

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 1,84 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 6.25 miliar.

Dengan demikian kata Salampessy, terhadap pendapatan dan belanja daerah setelah dilakukan penyesuaian, maka pada Rancanggan Rerubahan APBD tahun Anggaran 2022 mengalami  surplus sebesar Rp. 4.40 miliar yang akan dipergunakan untuk menutupi kekuranggan pembiayaan netto sebesar Rp. 4.40 agar sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan adalah 0. (ZI-18)