
DPRD Buru Sampaikan Terima Kasih Pembahasan Perubahan APBD 2022 Berjalan Baik, Walaupun Dalam Situasi Defisit
ZonaInfo.id, Namlea – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, Dali Fahrul Syarifudin menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru dan OPD atas terselenggaranya pembahasan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022.
Hal itu dikatakan Dali saat memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/10/2022). Rapat dihadiri Ketua DPRD Muh. Rum Soplestuny.
Kata Dali, untuk sampai pada akhir mekanisme ini, badan anggaran DPRD melalui serangkaian proses pembahasan materi dan dokumen pendukung Ranperda bersama tim anggaran pemerintah daerah selama empat hari kerja dengan penuh ketelitian.
“Untuk itu secara khusus pimpinan dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran eksekutif pemerintahan daerah yang telah menunjukan dedikasi dan partisipasinya sehingga pembahasan APBD perubahan tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Dikatakan, dalam pembahasan bersama banggar dengan TAPD tentunya terdapat kesepakatan yang menjadi dasar disetujui rancangan Perda. Oleh karenanya, setiap permufakatan dan hasil-hasil yang dicapai tersebut akan disimak bersama melalui penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan.
Lebih lanjut dikatakan, Badan anggaran telah malaporkan proses dan pelaksanaan pembahasan materi ranperda dengan hasil-hasil pembahasan yang merupakan titik temu pembicaraan untuk dapat merampungkan pembentukan Ranperda.
Dali juga menjelaskan, pertimbangan DPRD terkait proses pembahasan perubahan APBD tahun 2022 ini dilaksanakan dalam situasi keuangan daerah yang mengalami defisit sebagai akibat dari hutang bawaan tahun sebelumnya.
“Hal ini tentu sangat menuntut kecermatan DPRD bersama pemerintah daerah khususnya badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan anggaran,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD dapat memahami upaya rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam membiayai pelaksanaan kegiatan dan program pada akhir tahun anggaran menjadi suatu kewajiban dan tidak dapat dihindari meskipun diperhadapkan dengan tuntutan penyelesaian hutang daerah dan beberapa ketentuan perubahan regulasi di tengah upaya pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi pengelolaan keuangan daerah DPRD.
“Melalui laporan badan anggaran memberikan atensi dan penguatan bagi pemerintah daerah pada aspek tata kelolah yang searah dengan kebijakan nasional untuk tujuan terwujudnya kesejahteraan di bumi Bupolo yang kita cita-citakan bersama,” ucap Dali.
Dali itu juga mengatakan, persetujuan DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD merupakan wujud kerja sama dengan pemerintah daerah yang senantiasa hurmoris dan berkesinambungan dalam bersinegri untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Bupolo tercinta. (ZI-18)