ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Fokus Group Discussion (FGD), Monitoring dan Evaluasi Program Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Starnas AKPSH).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (19/10/2022).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena dalam sambutannya mengatakan kepemilikan identitas merupakan hak dasar setiap penduduk Indonesia. Namun dalam realitanya masih terdapat penduduk yang tidak teridentifikasi karena kendala kepemilikan identitas kependudukan.
Untuk itu pemerintah Indonesia hadir untuk pemenuhan hak setiap penduduk maupun warga negaranya melalui peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2019 tentang Starnas AKPSH.
Wattimena menjelaskan dalam pelaksanaannya ada tiga strategi yang diimplementasikan yaitu pertama peningkatan kesadaran dan keaktifan seluruh penduduk dan warga Indonesia dalam mencatatkan peristiwa kependudukan.
Kedua, percepatan kepemilikan ke dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan dan kelompok khusus.
Ketiga, penguatan koordinasi kolaborasi dan sinkronisasi antar Kementerian atau lembaga pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten kota dan pemangku kepentingan dalam layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pengembangan statistik hayati.
Wattimena mengungkapkan Pemkot Ambon melalui Bappeda Litbang melakukan fasilitasi pelaksanaan FGD Starnas AKPSH saat ini sebagai wujud perhatian pembinaan pengendalian dan pengawasan terhadap strategi implementasi pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan.
“Keterlibatan semua pihak pemangku kepentingan lintas sektor dalam berkomitmen memberikan kontribusi pikiran melalui inovasi program kegiatan dan penanganan yang tepat sasaran pemenuhan hak-hak kependudukan secara benar jujur dan akurat,” harapnya. (ZI-10)