Kota

Pemilik Usaha di A.Y Patty tak Mau Ikuti Imbauan Bakal Ditindak

ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengimbau pemilik usaha di kawasan A.Y Patty untuk menjaga keindahan dan kebersihan toko atau tempat usahanya.

Pemilik usaha yang tak mau mengikuti imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal ditindak tegas.

Wattimena menyampaikan imbauan itu secara langsung saat mengunjungi sejumlah tempat usaha yang terlihat kotor dan terkesan kumuh.

“Pemerintah Kota Ambon jelang 17 Agustus 2022 lalu, sudah menyurati pemilik usaha di depan jalan, agar memasang umbul-umbul dan cat kembali toko yang kotor namun ternyata tidak ditindaklanjuti,” kata Wattimena di sela-sela tinjauan bersama Anggota DPDR Kota Ambon, Tan Indra Tanaya, dan pimpinan OPD terkait, Jumat (14/10/2022).

Wattimena menandaskan Pemkot ingin menampakan wajah kota yang bersih. Bukan soal sampah saja, tapi juga soal keindahan dan kerapihan kawasan pertokoan di pusat kota dimana ini menjadi tanggung jawab pemilik usaha.

“Saya simpulkan surat tidak ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan tidak digubris oleh pemilik usaha, jadi kita turun sendiri mudah-mudahan ada perubahan,” ujarnya.

Jika pemilik usaha tidak mengikuti imbauan Pemkot Ambon, kata Wattimena, akan ditindak tegas.

“Kalau imbauan ini tidak ditindaklanjuti maka akan kita tindak tegas, karena mereka mau berusaha di kota ini, tapi tidak mau ikut himbauan pemerintah,” tandasnya. (ZI-10)