ZonaInfo.id, Piru – Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk membahas perubahan APBDes tahun 2022.
Musdes berlangsung di lantai II Kantor Desa Kairatu, Sabtu (8/10/2022). Perubahan APBDes dilakukan untuk mengalokasikan dana pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat.
Penjabat Kepala Desa Kairatum Yondri Rumahlatu dalam sambutannya mengatakan Musdes bertujuan untuk mengubah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Kairatu tahun 2022 agar anggaran Pilkades tahap III tahun 2022 di Desa Kairatu bisa masuk.
Hal ini berdasarkan kesepakatan saat pertemuan dengan Kepala Dinas Pemdes Kabupaten SBB, R. Lisapaly didampingi Sekretaris Dinas, Emy Leitemia di Piru pada Kamis (6/10/2022).
Sekretaris Desa Kairatu, Elsuder Ruspanah kepada peserta Musdes yang dihadiri BPD dan para kepala dusun menyampaikan dalam waktu dekat Dinas Pemdes akan mengucurkan dana untuk panitia Pilkades Kairatu.
Dalam pertemuan disepakati, Dinas Pemdes akan memberikan Rp 58.600.000. Sementara dari APBDes Kairatu sebesar Rp 44. 181. 656.
“Dari Desa Kairatu bersumber dari APBDes perubahan yang berasal dari ADD,” jelas Ruspanah.
Ketua Panitia Pilkades Kairatu, Josef Akollo berharap anggaran direalisasi secepatnya.
“Kalau bisa dua tiga hari ke depan sudah bisa terealisasi. Jangan terlalu berbelit-belit. Birokrasi yang panjang menguras energi,” ujarnya.
Akollo mengatakan tahapan Pilkades saat ini pendaftaran bakal calon. Kalau anggaran belum direalisasi dalam waktu dekat, maka panitia akan rehat sejenak.
“Sampai saat ini sudah ada delapan bakal calon yang mendaftar. Kami akan menunggu sampai jam 12 malam,” tandasnya.
Menurutnya, panitia sudah banyak membantu Dinas Pemdes dan pemerintah desa dalam proses tahapan Pilkades.
Selain bantuan dari desa sebesar Rp 4.000.000 yang bersumber dari dana pajak desa, kata dia, panitia juga membantu pembiayaan melalui swadaya.
“Kalau tidak ada tanggapan positif maka kami akan tayangkan surat ulang ke Penjabat Bupati dan pimpinan DPRD Seram Bagian Barat,” tandas Akollo. (ZI-14)