ZonaInfo.id, Ambon – Warga menyoroti kinerja juru parkir (Jukir). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon bakal mengubah cara pembayaran parkir dari konvensional ke digital.
Kinerja Jukir di Kota Ambon dikeluhkan warga saat hadir di program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) minggu ke-6, Jumat (7/10/2022) di Balai Kota.
Para jukir yang bertugas menjaga perparkiran, sering tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa parkiran.
“Bagaimana uang parkir bisa sampai ke Pemerintah kalau kita tidak pernah dapat karcis. Saat datang tidak ada tukang parkir, ketika pergi kita ditagih. Ini bentuk pungli kecil-kecilan, sehingga tolong ditertibkan pengelola parkir supaya uang dikelola untuk kesejahteraan kita semua,” kata salah satu warga.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon bertindak tegas terhadap pihak ketiga pengelola parkir dengan melakukan review hingga pemutusan kontrak .
“Panggil saja pihak ketiga dan lakukan review, karena banyak yang bisa mengelola parkir, tidak bisa dibiarkan kontrak berjalan dengan cara-cara seperti itu,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan masyarakat pengguna jasa parkir harus meminta karcis saat kepada Jukir saat membayar.
“Pihak ketiga pengelola perpakiran kita tagetkan untuk setor sesuai dengan kontrak, dan dalam setiap momen saya sampaikan kalau masyarakat membayar harus minta karcis kepada Jukir,” jelasnya.
Menurutnya, ke depan Dishub akan merubah tata tata kelola parkir, yang tadinya konvensional menjadi digital. Ketika parkir masyarakat cukup lakukan scan dari aplikasi dan saldo langsung terpotong.
“Dengan digitalisasi tata kelola parkir maka retribusi parkir akan lebih tertanggung jawab,” ujar Sapulette.
Dirinya menandaskan persoalan yang dihadapi terkait perparkiran karena pertumbuhan kendaraan cukup tinggi, dan tidak diimbangi dengan lahan parkir yang tersedia.
“Oleh sebab itu, kami berharap kedepan tata kelola parkir dapat dilakukan dengan lebih baik by system,” tandas Sapulette. (ZI-10)